CIREBON – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), kini menjadi sorotan publik.
Aparat kepolisian memastikan aduan terkait kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan dari Kuwu Kedungjaya, Satria Robi Saputra.
Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara HSG dengan seorang perempuan berinisial F.
“Untuk pengaduan terkait adanya dugaan perselingkuhan atau persetubuhan ini sudah kita terima dan kita sedang melakukan pendalaman,” ujar Eko kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk HSG sebagai pihak teradu.
Proses yang berjalan saat ini masih berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Sementara kita sudah memeriksa beberapa pihak termasuk yang bersangkutan inisial HSG,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini juga kita sudah meminta keterangan, kita lakukan pendalaman, Insya Allah kita akan melakukan penyelidikan maupun penyidikan secara profesional,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Belum. Masih dalam pemeriksaan, kita masih mengumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti,” pungkasnya.
Terpisah, kuasa hukum pengadu, Medira Anggraini, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
“Kalau progres kasus masih seperti kemarin. Belum ada perkembangan signifikan. Untuk pemeriksaan, teradu satu dan teradu dua sudah hadir kemarin (Rabu, 22 April 2026),” jelasnya melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, pihak pengadu saat ini memilih menunggu proses hukum berjalan tanpa melakukan langkah tambahan.
“Kalau dari pihak pengadu, kita hanya tinggal menunggu hasil. Sambil proses berjalan, kita masih belum ada tindakan apa-apa. Kita menunggu progres dari kepolisian setelah diambil kesaksian dari teradu satu dan teradu dua,” lanjutnya.
Medira menegaskan bahwa aduan yang dilayangkan kliennya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang didukung sejumlah petunjuk awal.
“Diduga ada perselingkuhan dengan petunjuk-petunjuk yang kita punya,” tegasnya.



















