CIREBON – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber untuk tidak “tutup mata dan telinga” terhadap dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Desakan tersebut mencuat menyusul beredarnya informasi di ruang publik terkait dugaan adanya paket kegiatan pembangunan jalan senilai sekitar Rp55 miliar yang disebut berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon. Paket tersebut diduga berkaitan dengan praktik kompensasi dalam proses “ketuk palu” pengesahan APBD.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menegaskan bahwa persoalan ini merupakan isu serius yang harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Ini bukan persoalan kecil. Dugaan adanya kompensasi dalam proses pengesahan APBD harus diusut tuntas agar tidak mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegas Qorib.
Dalam pernyataannya, FORMASI Cirebon meminta Kejari Sumber untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:
Memanggil dan memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon
Meminta klarifikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Cirebon terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran
Menelusuri dugaan paket kegiatan yang berada di luar mekanisme penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan
Mengusut secara transparan dugaan kompensasi dalam proses pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026
FORMASI menilai langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas lembaga legislatif serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan publik.
Meski demikian, FORMASI menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
FORMASI berharap Kejaksaan Negeri Sumber dapat segera merespons desakan tersebut dengan langkah penyelidikan yang konkret guna memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat atas dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.



















