CIREBON – Pemindahan tiang listrik yang diduga milik PLN di Dusun 3 Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, memicu kemarahan warga.
Tiang yang sebelumnya berada di titik lain kini justru berdiri di bahu jalan dan dinilai membahayakan pengendara serta mengganggu aktivitas lalu lintas warga sekitar.
Warga menilai pemindahan tersebut terkesan asal pasang dan minim pertimbangan keselamatan publik.
Dedi Gunawan, warga Desa Japurabakti, menjadi salah satu warga yang paling keras menyuarakan protes.
Ia mengecam pihak terkait yang dinilai tidak memperhatikan dampak pemasangan tiang terhadap pengguna jalan.
“Ini jelas mengganggu kendaraan yang melintas. Tiang dipasang di bahu jalan seperti ini sangat berbahaya. Jangan sampai nanti ada korban baru sibuk mencari pembenaran,” tegas Dedi, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, warga sama sekali tidak menerima sosialisasi maupun pemberitahuan sebelum tiang listrik tersebut dipindahkan.
Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi kepada masyarakat.
“Tidak ada pemberitahuan kepada warga. Tiba-tiba tiang sudah berdiri di bahu jalan. Seolah-olah masyarakat hanya dianggap penonton,” katanya.
Dedi juga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas keputusan pemindahan tiang tersebut.
Ia mengaku tengah menelusuri proses perizinan dan pihak yang memberikan persetujuan atas pemasangan itu.
“Kami sedang mencari tahu siapa yang bertanggung jawab. Karena kalau ini dibiarkan, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika menemukan kebijakan atau tindakan yang dianggap merugikan kepentingan umum.
“Masyarakat harus lebih kritis. Jangan semua dibiarkan begitu saja, apalagi kalau menyangkut keselamatan warga,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, petugas PLN Wilayah Cirebon Timur bernama Ade Irawan mengaku dirinya hanya petugas lapangan dan bertugas di wilayah Ciledug.
Ia menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada petugas wilayah setempat bernama Angga.
“Saya hanya petugas lapangan. Untuk wilayah sana bisa komunikasi dengan petugas setempat,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Angga yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku pemasangan tiang tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak desa melalui lingkungan blok setempat.
Ia juga menyebut sudah mengantongi izin dari pemilik rumah yang berada di lokasi pemasangan tiang.
“Sudah koordinasi dengan pihak desa dan sudah ada izin dari pemilik rumah,” tulisnya.
Meski demikian, jawaban tersebut belum mampu meredam keluhan warga. Sejumlah masyarakat berharap ada evaluasi ulang terhadap posisi tiang listrik yang kini berdiri di bahu jalan sebelum menimbulkan kecelakaan atau persoalan yang lebih besar.



















