banner 728x250

Dishub Cirebon Genjot PAD Lewat Ekspansi Titik Parkir, Puluhan Lokasi Baru Disiapkan

20260506 160934
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon terus memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor parkir.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperluas jangkauan titik parkir, termasuk menambah puluhan lokasi baru pada tahun ini, Rabu (6/5/2026).

banner 325x300

Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir terbagi dalam dua skema, yakni retribusi dan pajak. Perbedaan tersebut ditentukan oleh lokasi parkir.

“Parkir di lingkungan sekolah masuk kategori pajak dan menjadi kewenangan Dispenda. Sementara parkir di tepi jalan umum serta lokasi khusus milik pemerintah daerah menjadi tanggung jawab Dishub,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Ia menambahkan, lokasi parkir khusus yang dikelola pemerintah daerah antara lain berada di kawasan pasar.

Saat ini, terdapat delapan pasar milik Pemda Kabupaten Cirebon yang menjadi sumber retribusi parkir, termasuk Pasar Ciledug.

Untuk parkir tepi jalan umum, Dishub mencatat ada 338 titik yang tersebar di berbagai wilayah dengan jumlah juru parkir mencapai lebih dari 500 orang. Dari sektor ini, Dishub ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp2,6 miliar.

Dalam upaya memenuhi target tersebut, Dishub merencanakan penambahan 50 titik parkir baru.

Namun hingga kini, baru 28 titik yang berhasil dioptimalkan, sebagian besar berada di wilayah tengah Kabupaten Cirebon seperti Sumber.

“Wilayah Cirebon Timur masih memiliki potensi besar, namun belum tergarap maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia,” ungkapnya.

Saat ini, Dishub memiliki 16 koordinator lapangan, dengan masing-masing bertanggung jawab atas sekitar 30 titik parkir.

Khusus wilayah timur, hanya terdapat empat koordinator yang harus menjangkau area cukup luas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub telah mengajukan penambahan SDM kepada BKPSDM agar pengelolaan parkir bisa lebih optimal dan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD.

Selain itu, pada triwulan ketiga tahun ini, Dishub juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada pemerintah desa terkait pengelolaan parkir.

Pasalnya, masih ditemukan desa yang mengelola parkir secara mandiri tanpa menyetorkan retribusi ke Dishub.

“Secara aturan, pengelolaan parkir berada di bawah Dishub. Jika desa turut mengelola, seharusnya ada kontribusi retribusi. Ini yang sedang kami dorong melalui sosialisasi,” jelas Nunu.

Dishub juga menyoroti potensi parkir di area minimarket yang masuk kategori pajak dan dikelola oleh Dispenda. Dari sisi pengawasan, kepatuhan juru parkir dinilai meningkat saat dilakukan razia.

“Biasanya setelah ada penertiban, pendapatan langsung naik. Ini menunjukkan pengawasan sangat berpengaruh,” katanya.

Sebagai inovasi ke depan, Dishub tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan tahunan yang terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat. Skema ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Ke depan, saat masyarakat membayar pajak kendaraan, bisa sekaligus membayar parkir untuk satu tahun. Ini sedang kami kaji sebagai solusi jangka panjang,” pungkasnya.

banner 325x300