CIREBON — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon kembali melayangkan surat ketiga kepada DPRD Kabupaten Cirebon terkait desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka mengenai polemik penganggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai kurang lebih Rp55 miliar. Surat tersebut tertanggal 18 Mei 2026 dengan Nomor: 003/SPm/FORMASI-CRB/V/2026.
Dalam surat tersebut, FORMASI menegaskan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Cirebon yang hingga saat ini dinilai tidak memberikan respons, tanggapan, maupun kepastian terhadap surat-surat sebelumnya yang telah dilayangkan FORMASI.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Politik dan Sosial Budaya FORMASI Cirebon, Muslimin, menegaskan bahwa surat ketiga ini merupakan surat terakhir yang dikirimkan kepada DPRD Kabupaten Cirebon.
“Surat yang ketiga ini adalah surat yang terakhir kami layangkan. Setelah ini sudah tidak lagi,” tegas Muslimin dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap diam DPRD Kabupaten Cirebon menunjukkan lemahnya sensitivitas lembaga legislatif terhadap persoalan dan keresahan masyarakat.
“FORMASI sangat kecewa terhadap fungsi DPRD sebagai lembaga aspiratif. Mereka jelas tidak peka terhadap keluhan masyarakat,” ujarnya.
Muslimin juga menyoroti aktivitas para anggota DPRD yang dinilai lebih sibuk melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke luar kota dibanding menyelesaikan persoalan internal dan menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Mereka malah sedang sibuk kunjungan studi banding keluar kota, bukan sibuk membereskan persoalan internal di lembaganya,” katanya.
FORMASI menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan DPRD Kabupaten Cirebon dalam menjalankan fungsi pengawasan, representasi rakyat, serta kewajiban konstitusional sebagai lembaga yang menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam suratnya, FORMASI sebelumnya meminta DPRD Kabupaten Cirebon: 1. Memberikan jawaban tertulis atas surat-surat sebelumnya; 2. Menjadwalkan audiensi terbuka bersama FORMASI; 3. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka secara transparan dan akuntabel.
Namun hingga surat ketiga dikirimkan, FORMASI mengaku belum menerima respons sebagaimana mestinya dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon.
Atas kondisi tersebut, FORMASI memastikan akan mengambil langkah lanjutan berupa aksi besar-besaran pada pekan depan sebagai bentuk protes terhadap gagalnya DPRD Kabupaten Cirebon menjadi lembaga yang aspiratif.
“Minggu depan kami akan menggelar aksi besar-besaran terkait telah gagalnya DPRD Kabupaten Cirebon menjadi lembaga yang aspiratif dan tidak mampu menjadi payung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Muslimin.
FORMASI juga membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk meminta pengawasan dari DPRD Provinsi Jawa Barat, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Kementerian Dalam Negeri apabila DPRD Kabupaten Cirebon tetap tidak merespons tuntutan masyarakat.
FORMASI menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan lembaga legislatif terhadap kepentingan rakyat Kabupaten Cirebon.



















