banner 728x250

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Oknum Anggota DPRD Kota Cirebon Penuhi Klarifikasi di Polres

20260422 145233
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Salah satu anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan istri seorang kuwu di Kabupaten Cirebon.

Dugaan tersebut kini telah dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Cirebon Kota.

banner 325x300

Kuasa hukum kuwu yang merasa dirugikan melaporkan dugaan tersebut sebagai bentuk langkah hukum atas persoalan yang mencuat ke publik.

Kasus ini pun menjadi perhatian setelah sejumlah bukti berupa foto, video, serta percakapan (chat) yang diduga melibatkan oknum anggota dewan tersebut beredar luas.

Menindaklanjuti laporan itu, HSG bersama kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian pada Rabu (22/4/2026) siang.

Furqon menyampaikan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi secara lengkap atas laporan yang menyeret nama kliennya.

“Kita sebagai warga yang baik, kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas adanya pengaduan tersebut. Poin utamanya kami sampaikan bahwa ini merupakan ranah privat, urusan rumah tangga yang seharusnya diselesaikan di ranah privat juga,” ujarnya.

Ia juga secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada kliennya. Menurutnya, seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab dengan jelas.

“Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan, dan semuanya sudah kami jawab dengan baik. Tidak ada hal yang dituduhkan itu benar, jauh sekali. Intinya kami membantah tuduhan perselingkuhan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Furqon mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antara pihak terlapor dengan pihak pengadu.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melebar ke ranah publik yang lebih luas.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dengan pihak pengadu. Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara privat, duduk bersama dengan kepala dingin. Jangan sampai pihak lain masuk ke ranah pribadi ini,” tuturnya.

Terkait beredarnya foto, video, dan chat yang diduga menjadi dasar tuduhan, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti asal-usul maupun keabsahan materi tersebut. Ia menyebut, hal itu bisa saja memiliki dimensi hukum yang berbeda.

“Foto, video, maupun chat yang beredar kami belum mengetahui secara pasti. Nanti itu bisa masuk ke dimensi hukum lain. Yang jelas, kami tetap berharap penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk serta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, polemik rumah tangga Kuwu Kedungjaya, Kabupaten Cirebon, mencuat ke ruang publik setelah kuasa hukum membeberkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri kliennya dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Cirebon, Selasa (21/4/2026).

Kuasa hukum Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, S.H., M.Kn dan Philipus Basten Inuhan, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut.

Meski demikian, seluruh proses pembuktian diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Langkah hukum sudah kami tempuh. Kami telah melayangkan laporan ke Badan Kehormatan Dewan, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Medira.

banner 325x300