CIREBON — Persoalan sampah seolah menjadi masalah klasik yang tak pernah selesai dibahas. Dari tahun ke tahun, tumpukan sampah terus meninggi dan menjadi pemandangan memprihatinkan di berbagai wilayah, termasuk desa-desa di Kabupaten Cirebon. Selasa (16/12/2025).
Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menyiapkan langkah besar melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang, kenyataannya persoalan sampah di tingkat desa masih jauh dari kata tuntas.
Seperti yang terjadi di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, sampah hingga kini masih menjadi masalah besar.
Padahal, pengelolaan sampah di desa tersebut sudah diserahkan kepada Karang Taruna. Namun dalam praktiknya, berbagai kendala membuat pengelolaan berjalan tidak maksimal.
Salah satu pengelola sampah dari Karang Taruna Japura Kidul, Sutrisno, mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan sampah menghadapi banyak hambatan.
Kendala paling mendesak saat ini adalah armada pengangkut sampah yang kembali mogok, sehingga sudah lebih dari satu minggu tidak beroperasi mengangkut sampah warga.
“Masalahnya dari mulai operasional, retribusi yang tidak mencukupi, sampai mobil pengangkut sampah yang sering mogok. Sekarang mobilnya mogok lagi, sudah lebih dari seminggu tidak jalan,” ujar Sutrisno.
Ia menjelaskan, melalui musyawarah desa (musdes), pihak Karang Taruna bersama pemerintah desa telah menetapkan retribusi pengangkutan sampah sebesar Rp4.000 per rumah.
Namun, nominal tersebut dinilai jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan operasional, terlebih pengelolaan sampah saat ini melibatkan tiga orang petugas.
“Untuk gaji saja tidak cukup, apalagi untuk biaya lain-lain seperti perawatan mobil yang sering rusak. Retribusi Rp4.000 per rumah jelas tidak mencukupi,” ungkapnya.
Sutrisno juga menambahkan, sebenarnya pemerintah desa telah menyediakan anggaran gaji untuk satu orang pengelola sampah, sebesar Rp1 juta per bulan.
Namun hingga kini, selama pengelolaan sampah dipegang Karang Taruna sekitar tiga bulan terakhir, gaji tersebut belum diterima.
“Saat kami konfirmasi ke desa, katanya gaji pengelola sampah itu sudah diambil oleh pengelola lama sampai tahun depan. Jadi kami ini mengelola sampah tanpa anggaran dari desa maupun daerah,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Karang Taruna Japura Kidul selama ini hanya mengandalkan retribusi warga untuk menjalankan pengelolaan sampah desa.
Namun dana itu tidak cukup, apalagi armada sampah yang hanya satu unit mobil kondisinya sudah tua dan dinilai tidak layak pakai, sehingga sering mengalami kerusakan.
“Kami sudah berusaha memperbaiki sebisanya, tapi masih ada sparepart mesin yang harus dibeli. Kami sudah tidak sanggup lagi menanggung biaya perbaikan mobil sampah,” kata Sutrisno.
Ia berharap pemerintah desa maupun pemerintah daerah bisa memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah, tidak hanya di Japura Kidul, tetapi juga di desa-desa lain yang ingin terbebas dari masalah sampah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, mengaku pihaknya sudah berupaya menangani persoalan sampah di desanya.
Namun terkait keluhan pengelola soal armada sampah yang mogok, ia hanya mengaku masih mengupayakan agar mobil sampah bisa kembali beroperasi.
Di sisi lain, Sutrisno menyebut dirinya sudah beberapa kali menghubungi kuwu sejak mobil sampah mogok sekitar seminggu lalu, namun tidak mendapat respons.
Bahkan, ia sempat mengajak beberapa pihak, termasuk bendahara desa, untuk patungan menggunakan dana pribadi demi memperbaiki mobil sampah.
“Jawaban dari bendahara desa, karena ini akhir tahun, anggaran sudah habis semua,” ungkap Sutrisno.
Kondisi ini membuat pengelolaan sampah di Desa Japura Kidul berjalan seadanya.
Sampah warga kembali menumpuk, sementara para pengelola sampah harus berjuang tanpa dukungan anggaran yang memadai.
Situasi tersebut menjadi gambaran nyata bahwa persoalan sampah di Desa Japura Kidul masih membutuhkan perhatian serius dan solusi konkret, tidak hanya di tingkat kebijakan besar, tetapi juga hingga ke level desa.



















