banner 728x250

Proyek Rigid Beton Jalan Blender–Sumur Kondang Disoal Publik

IMG 20250924 WA0018 1024x765 1
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON — Pelaksanaan proyek pengecoran rigid beton di ruas Jalan Blender–Sumur Kondang, Kabupaten Cirebon, yang dikerjakan pada penghujung tahun 2025, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sejumlah aktivis dan warga menilai pekerjaan tersebut terkesan tertutup, terburu-buru, serta diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis konstruksi jalan beton yang semestinya.

banner 325x300

Hasil pemantauan di lokasi pekerjaan menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa proses pengecoran yang dimulai pada Kamis malam, 25 Desember 2025, dilakukan tanpa menggunakan Lean Concrete (LC) atau lantai kerja.

Beton utama tampak langsung dicor di atas tanah dasar tanpa lapisan perata, yang sejatinya berfungsi sebagai elemen dasar dalam konstruksi jalan beton.

Selain dugaan ketiadaan LC, pekerjaan pemasangan besi dowel juga menjadi perhatian publik.

Di lapangan, jarak antar besi pengikat pelat beton tersebut terlihat tidak seragam dan cenderung terlalu renggang, sehingga memunculkan kekhawatiran akan kekuatan struktur jalan dan daya tahannya dalam jangka panjang.

Proyek jalan dengan perkiraan panjang sekitar 130 meter dan lebar 5 meter itu dikerjakan secara bertahap dan sebagian besar dilakukan pada malam hari.

Meski demikian, hingga 29 Desember 2025, ruas jalan tersebut sudah difungsikan dan dilalui pengguna jalan, meskipun kualitas hasil pekerjaan masih dipertanyakan oleh masyarakat.

Kondisi tersebut diperparah dengan tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Padahal, papan proyek merupakan kewajiban pelaksana sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketiadaan papan tersebut memicu tanda tanya mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pihak pelaksana, hingga sejauh mana pengawasan teknis dari instansi terkait dijalankan.

Menanggapi persoalan ini, Sudarto, aktivis Cirebon Timur yang dikenal sebagai Darto Ki Gede Cirebon Timur, menyampaikan kritik tegas.

Ia menilai bahwa apabila benar pekerjaan rigid beton dilakukan tanpa LC, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar konstruksi jalan beton, terlebih jika proyek tersebut bersumber dari anggaran pemerintah.

“Dalam pekerjaan rigid beton yang menggunakan dana negara, Lean Concrete pada umumnya adalah elemen wajib, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam dokumen perencanaan. Jika LC ditiadakan tanpa dasar teknis yang jelas, ini patut diduga sebagai penyimpangan. Ditambah lagi pemasangan besi dowel yang terkesan asal-asalan, risikonya sangat besar,” tegas Darto.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dipandang remeh karena menyangkut mutu konstruksi, keselamatan pengguna jalan, serta potensi kerugian keuangan negara.

Ia pun mempertanyakan apakah metode pelaksanaan telah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kontrak kerja yang berlaku.

Selain itu, Darto juga menyoroti minimnya pengawasan teknis di lapangan, alasan teknis ditiadakannya LC, serta jaminan mutu dan umur layanan jalan yang dibangun.

Ia menegaskan bahwa pekerjaan jalan beton seharusnya melalui uji mutu beton dan pemeriksaan teknis sesuai standar konstruksi.

Darto menjelaskan bahwa Lean Concrete memiliki peran vital, antara lain sebagai lapisan perata, mencegah tercampurnya beton utama dengan tanah dasar, serta menjaga ketebalan dan kestabilan struktur beton.

“Jika beton langsung dicor di atas tanah dasar, risiko retak dini dan penurunan kualitas sangat besar. Umur jalan bisa jauh lebih pendek dari yang direncanakan. Pada akhirnya yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai praktik tersebut mencerminkan perilaku kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan lebih mengedepankan keuntungan dibandingkan kualitas serta keselamatan publik.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Dato Ki Gede Cirebon Timur menyatakan akan melaporkan temuan tersebut beserta bukti pendukung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus dibiarkan. Jika kontraktor-kontraktor nakal dibiarkan, masyarakat Cirebon Timur akan terus dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku curiga dengan pola pengerjaan proyek tersebut.

Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan pada malam hari terkesan kejar target dan tidak memperhatikan kualitas.

“Pengerjaannya malam, kelihatan terburu-buru. Kami hanya berharap jalan ini awet, karena dipakai setiap hari,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit teknis secara menyeluruh, guna memastikan proyek tersebut sesuai standar dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

banner 325x300