CIREBON – Penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh, menjadi sorotan masyarakat. Jumat (26/12/2025).
Sorotan tersebut mencuat seiring pembangunan Tugu Perjuangan di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Berdasarkan papan informasi proyek, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp171.481.000 dengan waktu pengerjaan 50 hari kerja. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Faqinara. Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga menilai pembangunan yang dilakukan lebih menyerupai renovasi atau revitalisasi tugu lama.
Pekerjaan yang terlihat hanya berupa peninggian bangunan, pemasangan pagar, serta penambahan lampu di bagian atas tugu. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait rasionalitas anggaran yang mencapai lebih dari Rp170 juta.
Kritik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial Facebook setelah akun Arie Nur Aeni mengunggah foto tugu yang telah selesai dikerjakan di grup “Jatiseeng Membangun on The News”.
Dalam unggahannya, Arie mempertanyakan hasil proyek yang dinilainya tidak sesuai dengan besarnya anggaran.
“Maaf numpang tanya (dengan nada sopan), proyek tugu ini kok hasilnya seperti ini saja? Dengan anggaran sekitar Rp170 juta saya kira akan terlihat lebih bagus. Ternyata hanya tugu lama dilapisi bahan PVC board dan diberi lampu di atasnya. Maaf, kalau mau protes ke mana ya?” tulis Arie.
Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Dalam waktu sekitar sembilan jam, postingan itu meraih 331 tanda suka, 312 komentar, dan dibagikan sebanyak 10 kali.
Di kolom komentar, Arie kembali menegaskan kritiknya dengan menyoroti aspek amanah penggunaan anggaran.
“Maaf, saya juga orang asli Jatiseeng. Kalau anggarannya berasal dari pajak atau keringat rakyat, harus digunakan secara amanah,” tulisnya.
Beragam tanggapan bermunculan dari warganet. Akun Yanti Surya menilai proyek tersebut perlu diaudit. “Berarti yang perlu diaudit itu yang mana ya?” tulisnya.
Akun Bakry Brandel turut menanggapi dengan nada sindiran terkait penggunaan anggaran. Sementara itu, akun Deddy Madjmoe menyebut bahwa proyek tersebut perlu diaudit karena dikerjakan oleh DLH.
Perdebatan di kolom komentar juga sempat menyeret nama Kuwu Desa Jatiseeng, Sumarno Mohammad Tohir. Menanggapi hal tersebut, Sumarno melalui akun Facebook pribadinya memberikan respons bernada sindiran.
“Ah itu mah, uangnya sudah habis dipakai piknik, makan-makan, beli durian, dan pencitraan,” tulisnya.
Sorotan terhadap proyek tersebut semakin menguat karena diketahui bersumber dari anggaran Pokir salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Tokoh Pemuda Ciledug, R. Hamzaiya, menilai proyek Tugu Jatiseeng patut dipertanyakan sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, jika dilihat dari prinsip perencanaan anggaran yang sehat, penambahan ornamen dengan lingkup pekerjaan terbatas semestinya tidak membutuhkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Ketimpangan antara nilai anggaran dan output fisik dinilai sebagai indikasi awal adanya persoalan dalam penghitungan kebutuhan biaya.
“Publik berhak mempertanyakan rasionalitas anggaran, terlebih proyek ini bersumber dari Pokir salah satu anggota dewan. Pokir seharusnya menjadi instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bersifat prioritas dan berdampak langsung, bukan melahirkan proyek simbolik yang manfaat nyatanya sulit diukur,” ujar Hamzaiya.
Ia juga menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup sebagai pelaksana kegiatan. Menurutnya, dinas teknis memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika proyek dengan lingkup terbatas bisa disahkan dengan nilai anggaran yang dinilai tidak wajar, maka mekanisme verifikasi teknis, penyusunan RAB, serta proses pengawasan internal perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hamzaiya menegaskan pentingnya audit terbuka terhadap proyek tersebut. Menurutnya, audit bukanlah bentuk tudingan, melainkan instrumen koreksi agar tata kelola anggaran daerah tetap berjalan sesuai prinsip efisiensi dan keadilan.
Ia mengingatkan, praktik penganggaran yang tidak sensitif terhadap logika publik berpotensi melahirkan preseden buruk dan memperlebar jarak antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan anggaran.
Oleh karena itu, proyek Tugu Jatiseeng dinilai perlu dijadikan momentum untuk memperbaiki pola perencanaan dan pelaksanaan Pokir agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.



















