banner 728x250

Mad Soleh Tegaskan Peran Hanya Usulkan Pokir, Pembangunan Tugu Jatiseeng Sesuai Perencanaan

lv 0 20251226113910
banner 120x600
banner 468x60

Cirebon — Menanggapi sorotan masyarakat terkait pembangunan Tugu Perjuangan Jatiseeng, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam proyek tersebut sebatas pada pengusulan Pokok Pikiran (Pokir) pembangunan tugu.

banner 325x300

Menurut Mad Soleh, sejak awal pelaksanaan pembangunan telah disesuaikan dengan perencanaan dan gambar teknis yang ditetapkan.

Ia menyebut, bentuk dan konsep Tugu Perjuangan Jatiseeng memang dirancang demikian sejak tahap perencanaan awal.

“Saya memang mendapatkan Pokir untuk pembangunan tugu. Pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan dan gambar yang ada,” ujar Mad Soleh.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum pekerjaan dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan dinas terkait, konsultan perencana, serta pihak kontraktor.

Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa secara teknis dan kondisi lokasi, tugu tidak memungkinkan untuk diperlebar atau diperbesar.

“Sudah ada diskusi dengan dinas, konsultan, dan kontraktor. Kesimpulannya, tugu tidak memungkinkan untuk diperlebar atau diperbesar karena keterbatasan kondisi dan lokasi,” jelasnya.

Meski demikian, Mad Soleh mengaku tidak menutup mata terhadap aspirasi dan keluhan warga yang muncul di tengah masyarakat. Ia menyatakan telah menegur pihak kontraktor agar lebih responsif terhadap masukan publik.

Bahkan, kata dia, kontraktor menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apabila diperlukan perbaikan atau penyempurnaan pada tugu tersebut.

“Pihak kontraktor siap bertanggung jawab jika memang tugu perlu diperbaiki kembali sesuai dengan masukan dan keinginan warga,” pungkasnya.

Mad Soleh berharap polemik pembangunan Tugu Perjuangan Jatiseeng dapat disikapi secara objektif dan konstruktif oleh semua pihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku serta melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sorotan Anggaran Pokir

Diberitakan sebelumnya, penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh, menjadi sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat seiring pembangunan Tugu Perjuangan di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

Berdasarkan papan informasi proyek, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp171.481.000 dengan waktu pengerjaan selama 50 hari kerja. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Faqinara.

Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga menilai pembangunan yang dilakukan lebih menyerupai renovasi atau revitalisasi tugu lama.

Pekerjaan yang terlihat hanya berupa peninggian bangunan, pemasangan pagar, serta penambahan lampu di bagian atas tugu. Kondisi ini pun memicu pertanyaan publik terkait rasionalitas penggunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp170 juta tersebut.

banner 325x300