CIREBON — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUTR Kabupaten Cirebon sebagai tindak lanjut atas surat resmi yang diajukan FORMASI Cirebon terkait dugaan polemik sebagian penganggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai kurang lebih Rp55 miliar dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Jumat (22/5/2026).
Sekretaris Jenderal FORMASI, Teja Subakti, SH., MH.,di dampingi Direktur Eksekutif POSBAKUM Formasi Cirebon, Fahmi Aziz, SH., menegaskan bahwa sikap DPRD Kabupaten Cirebon patut diapresiasi karena persoalan anggaran tersebut telah menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Langkah DPRD Kabupaten Cirebon ini menunjukkan adanya respon terhadap aspirasi publik. Informasi terkait dugaan skandal Rp. 55 miliar dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 saat ini sedang ditunggu dan menjadi perhatian masyarakat luas. Publik berhak mengetahui secara terang-benderang bagaimana proses penganggaran tersebut dilakukan,” tegas Teja.
FORMASI menilai masyarakat tidak boleh terus-menerus disuguhi informasi yang simpang siur terkait penggunaan anggaran daerah.
Menurut FORMASI, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari demokrasi dan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.
“Masyarakat harus disajikan menu politik yang sehat, baik, dan segar terkait pengelolaan anggaran negara. Sudah saatnya DPRD Kabupaten Cirebon menjadi lembaga legislatif yang benar-benar menjadi teladan dalam menggalang gerakan transparansi birokrasi di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Teja juga berharap agenda RDP tersebut dapat berjalan terbuka, objektif, dan dihadiri seluruh pihak terkait tanpa ada intervensi ataupun upaya pengaburan substansi persoalan.
“Kalau saya membaca surat pemberitahuan dari Sekretariat DPRD, insya Allah RDP tiga pilar antara DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas PUTR, dan FORMASI Cirebon bersama masyarakat akan digelar pada Selasa, 26 Mei 2026.
Semoga semua pihak bisa hadir tanpa halangan dan forum ini benar-benar menjadi ruang pembuka fakta kepada publik,” ujar Teja.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat sipil demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Cirebon.



















