Cirebon – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait mencuatnya dugaan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp6,9 miliar yang kini menjadi perhatian publik. Selasa (19/5/2026).
FORMASI menilai aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon dinilai sudah tidak berdaya menghadapi derasnya dugaan kasus korupsi yang terus bermunculan di Kabupaten Cirebon, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan publik.
Direktur POSBAKUM FORMASI Cirebon, Adv. Fahmi Aziz, SH., menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus segera mengambil langkah tegas agar persoalan dugaan korupsi Dana BOS tidak semakin liar dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
“Jangan sampai Kabupaten Cirebon mengalami kiamat di dunia pendidikan akibat dugaan praktik korupsi yang terus dibiarkan. Dugaan kebocoran Dana BOS Rp6,9 miliar harus segera diungkap secara terang benderang agar masyarakat percaya bahwa aparat hukum masih hadir untuk rakyat,” tegas Fahmi Aziz.
FORMASI juga menyoroti dugaan praktik penjualan buku kepada ratusan ribu siswa sekolah dasar di Kabupaten Cirebon yang diduga dilakukan secara sistematis dan berpotensi menjadi modus pungutan terselubung di lingkungan pendidikan. Dugaan tersebut menurut FORMASI harus menjadi bagian dari penyelidikan menyeluruh aparat penegak hukum.
Selain itu, FORMASI meminta Kejati Jawa Barat segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan Dana BOS di Kabupaten Cirebon, termasuk menelusuri aliran dana, penggunaan anggaran, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan.
FORMASI menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis maupun bancakan anggaran oleh oknum pejabat.
Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap masa depan pendidikan dan hak-hak siswa di Kabupaten Cirebon.
Dalam waktu dekat, FORMASI juga akan melakukan Aksi besar-besaran sebagai bentuk keprihatinan hancurnya dunia pendidikan di Kab. Cirebon di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan lembaga terkait lainnya agar proses penegakan hukum dapat segera dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, FORMASI Cirebon secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Cirebon terkait dugaan penyimpangan dan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,9 miliar sebagaimana mencuat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menjadi sorotan publik.
Dalam audiensi tersebut, FORMASI mendesak agar Bupati Cirebon menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta Inspektorat Daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kebocoran anggaran BOS yang nilainya mencapai hampir Rp7 miliar.
Sekretaris Jenderal POSBAKUM FORMASI, Adv. Shella Nurazizah, SH., didampingi Wakil Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak FORMASI, Tri Retno Anindita, S.Pd., C.Me., menegaskan bahwa audiensi ini sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Publik harus mengetahui bagaimana pengelolaan Dana BOS bisa sampai terjadi dugaan kebocoran anggaran hampir Rp7 miliar. Ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam pengawasan dan tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Shella.
FORMASI menilai persoalan ini tidak dapat dianggap sepele karena Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kebutuhan siswa di sekolah. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan tersebut harus diusut secara tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
Selain itu, FORMASI juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan internal pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Cirebon.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.



















