banner 728x250

Aktivis Cirebon Timur Ancam Laporkan Proyek Rigid Beton Blender–Sumur Kondang ke Kejari

lv 0 20260103183646
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON — Aktivis Cirebon Timur, Sudarto, kembali menyoroti pelaksanaan proyek pengecoran rigid beton di ruas Jalan Blender–Sumur Kondang, Kabupaten Cirebon.

Pria yang akrab disapa Darto Ki Gede Cirebon Timur itu menilai proyek tersebut sarat dugaan pelanggaran teknis dan dikerjakan secara asal-asalan.

banner 325x300

Sudarto yang juga menjabat sebagai Ketua DPP LSM Kompak mengaku telah mengantongi sejumlah data dan temuan lapangan yang dihimpun oleh anggota Kompak.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya berencana segera mengadukan proyek itu ke Kejaksaan Negeri Cirebon.

“Kami sudah mengumpulkan data dari tim di lapangan. Ada indikasi kuat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan ke kejaksaan,” tegas Sudarto, Sabtu (3/1/2026).

Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya juga datang dari masyarakat. Proyek pengecoran rigid beton yang dikerjakan pada penghujung tahun 2025 itu dinilai tertutup, terkesan terburu-buru, dan diduga tidak mengacu pada standar konstruksi jalan beton sebagaimana mestinya.

Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa pengecoran yang dimulai pada Kamis malam, 25 Desember 2025, dilakukan tanpa menggunakan Lean Concrete (LC) atau lantai kerja.

Beton utama tampak langsung dicor di atas tanah dasar tanpa lapisan perata, yang sejatinya berfungsi sebagai elemen penting dalam konstruksi rigid beton.

Selain dugaan ketiadaan LC, pemasangan besi dowel juga menuai perhatian. Di lapangan, jarak antar besi pengikat pelat beton terlihat tidak seragam dan cenderung terlalu renggang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kekuatan struktur jalan serta daya tahannya dalam jangka panjang.

Proyek jalan dengan perkiraan panjang sekitar 130 meter dan lebar 5 meter itu dikerjakan secara bertahap, sebagian besar pada malam hari.

Meski kualitas pekerjaan masih dipertanyakan, hingga 29 Desember 2025 ruas jalan tersebut sudah difungsikan dan dilalui kendaraan.

Kondisi itu diperparah dengan tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Padahal, papan proyek merupakan kewajiban pelaksana sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketiadaan papan tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga pengawasan teknis dari instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Sudarto menilai jika benar proyek rigid beton dikerjakan tanpa LC, maka hal itu merupakan pelanggaran serius, terlebih jika proyek bersumber dari anggaran pemerintah.

“Dalam pekerjaan rigid beton dengan dana negara, Lean Concrete umumnya elemen wajib kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam dokumen perencanaan. Jika LC ditiadakan tanpa dasar teknis yang jelas, ini patut diduga sebagai penyimpangan.

Ditambah pemasangan besi dowel yang terkesan asal-asalan, risikonya sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut mutu konstruksi, keselamatan pengguna jalan, serta potensi kerugian keuangan negara.

Ia juga mempertanyakan apakah metode pelaksanaan telah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kontrak kerja.

Sudarto menjelaskan, Lean Concrete memiliki fungsi vital sebagai lapisan perata, mencegah tercampurnya beton utama dengan tanah dasar, serta menjaga ketebalan dan kestabilan struktur beton.

Tanpa LC, risiko retak dini dan penurunan kualitas jalan sangat besar.

“Kalau beton langsung dicor di atas tanah dasar, umur jalan bisa jauh lebih pendek dari yang direncanakan. Yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, sebagai bentuk kontrol sosial, pihaknya akan membawa temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus dibiarkan. Jika kontraktor nakal dibiarkan, masyarakat Cirebon Timur yang akan terus dirugikan,” tandasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak pelaksana lapangan proyek yang diketahui bernama Santo membenarkan bahwa pekerjaan rigid beton tersebut dilakukan tanpa menggunakan Lean Concrete (LC) atau lantai kerja.

Ia juga mengiyakan tidak adanya papan proyek di lokasi.

“Bukan tidak dipasang, papan proyeknya ada, tapi hilang,” ujar Santo singkat.

Di sisi lain, salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku curiga dengan pola pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan pada malam hari terkesan kejar target dan kurang memperhatikan kualitas.

“Dikerjakannya malam, kelihatannya terburu-buru. Kami hanya berharap jalannya awet karena dipakai setiap hari,” ujarnya.

banner 325x300