banner 728x250

Disorot Soal Pelayanan IGD, RS UMC Astanajapura Diduga Tekan Media Hapus Pemberitaan

IMG 20260403 WA0018
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Polemik pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Astanajapura terus bergulir.

Alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh atas keluhan keluarga pasien, pihak rumah sakit justru diduga berupaya mengumpulkan sejumlah media untuk meminta penghapusan pemberitaan. Jumat (3/4/2026).

banner 325x300

Langkah tersebut menuai kritik, karena dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap masukan publik, terutama terkait pelayanan kesehatan yang menyangkut keselamatan pasien.

Sejumlah jurnalis di wilayah Cirebon mengaku menerima informasi adanya rencana pertemuan yang diinisiasi pihak RS UMC Astanajapura dengan awak media.

Dalam agenda tersebut, disebut-sebut terdapat permintaan agar pemberitaan terkait keluhan pelayanan IGD diturunkan atau dihapus.

“Informasinya memang ada upaya mengumpulkan media. Tapi yang jadi sorotan, bukan klarifikasi terbuka atau evaluasi, melainkan justru mengarah ke permintaan penghapusan berita,” ujar salah satu jurnalis Cirebon, Falah.

Sikap tersebut dinilai berpotensi mencederai kebebasan pers serta mengabaikan substansi persoalan yang tengah disorot publik, yakni kualitas pelayanan terhadap pasien di IGD.

Sebelumnya, keluarga pasien atas nama H. Wasra mengeluhkan lambannya penanganan di IGD RS UMC Astanajapura.

Pasien disebut tidak mendapatkan tindakan medis awal meski sudah berada di ruang IGD selama lebih dari satu jam, hingga akhirnya dipindahkan ke RSUD Gunung Jati Cirebon.

Kasus ini memicu perhatian publik dan mendorong tuntutan agar pihak rumah sakit melakukan evaluasi internal, khususnya terkait respons tenaga medis dan sistem pelayanan darurat.

Namun, alih-alih fokus pada pembenahan, langkah yang diduga diambil pihak rumah sakit justru memunculkan polemik baru.

Pengamat media dan juga merupakan wartawan senior, Junaidi S.I.Kom menegaskan bahwa jika benar ada upaya menekan media, hal tersebut merupakan langkah yang keliru dan kontraproduktif.

“Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah transparansi dan perbaikan layanan, bukan justru mencoba meredam informasi. Publik berhak tahu, apalagi ini menyangkut pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RS UMC Astanajapura terkait dugaan tersebut.

Namun desakan agar rumah sakit bersikap terbuka dan fokus pada evaluasi pelayanan terus menguat.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa kritik publik dan pemberitaan media seharusnya dijadikan bahan introspeksi, bukan dihadapi dengan upaya pembungkaman.

banner 325x300