CIREBON – Sejumlah warga yang didominasi kalangan pemuda menggelar kajian publik terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, di GOR Desa Japura Kidul, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi kumpulan pemuda desa; Tumpur Foundation tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Namun, forum yang telah mengundang pemerintah desa itu tidak dihadiri satu pun perwakilan Pemdes Japura Kidul.
Dalam kajian tersebut, peserta menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai masih membutuhkan penjelasan lebih rinci.
Di antaranya anggaran Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes sebesar Rp34,5 juta per tahun, program Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) sebesar Rp22,5 juta, insentif dan operasional RT/RW sebesar Rp54 juta, serta anggaran Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa sebesar Rp22,8 juta.
Selain itu, forum juga mempertanyakan anggaran Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif sebesar Rp24 juta, anggaran Penyelenggaraan Informasi Publik Desa sebesar Rp4,8 juta, serta penyertaan modal BUMDes sebesar Rp262.833.000 yang berdasarkan data yang dianalisis tercatat memiliki realisasi minus. Dan masih banyak lagi anggaran yang dianggap janggal.
Anggota Tumpur Foundation, M. Rizki, menegaskan bahwa kajian tersebut bukan untuk menyudutkan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan uang publik.
“Dana Desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Kajian ini bertujuan memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, M. Arifin mengatakan masyarakat berhak mengetahui realisasi program dan dampak yang dihasilkan dari setiap anggaran yang telah dialokasikan.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya nominal anggarannya, tetapi juga output dan manfaat yang dirasakan warga,” katanya.
Hasil kajian menyimpulkan bahwa sebagian besar nominal anggaran masih tergolong wajar secara administratif. Namun, keterbukaan terkait pelaksanaan kegiatan, hasil program, serta dokumentasi penggunaan anggaran dinilai masih perlu ditingkatkan.
Karena tidak ada perwakilan pemerintah desa yang hadir hingga kegiatan berakhir, peserta kajian bersama Tumpur Foundation berencana mengajukan audiensi resmi ke Kantor Desa Japura Kidul untuk meminta klarifikasi langsung atas sejumlah temuan dan pertanyaan yang muncul dalam kajian APBDes Tahun 2025 tersebut.



















