banner 728x250

Tata Kelola RSD Gunung Jati Disorot, Kabar Obat Terbatas hingga Utang di Atas Rp100 Miliar Jadi Perhatian

IMG 20260909 WA0023
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Persoalan tata kelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat dan lingkungan internal rumah sakit menyangkut ketersediaan obat, dugaan pemotongan penghasilan pegawai berdasarkan absensi, hingga beban kewajiban yang disebut telah menembus lebih dari Rp100 miliar.

Beragam persoalan tersebut mencuat bersamaan dengan keluhan mengenai pelayanan dan kondisi internal rumah sakit. Masyarakat pun meminta adanya penjelasan secara terbuka agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi.

banner 325x300

Seorang pasien yang pernah mendapatkan pelayanan di RSD Gunung Jati mengaku sempat mengalami kendala terkait ketersediaan obat tertentu.

Menurutnya, ketersediaan obat menjadi salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pasien.

“Kalau obat yang dibutuhkan tidak tersedia, tentu pasien yang terdampak. Kami berharap rumah sakit bisa memastikan kebutuhan obat pasien tetap terpenuhi,” ujar pasien yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (9/9/2026).

Selain persoalan obat, informasi mengenai dugaan pemotongan gaji pegawai juga ikut menjadi perhatian. Pemotongan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan data kehadiran atau absensi pegawai.

Sejumlah pegawai dikabarkan mempertanyakan dasar penerapan kebijakan tersebut, termasuk bagaimana data absensi digunakan dalam menentukan besaran penghasilan yang diterima.

Transparansi menjadi hal penting dalam persoalan tersebut. Pegawai dinilai berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme penghitungan serta data kehadiran yang menjadi acuan.

Di sisi lain, kondisi keuangan RSD Gunung Jati juga menjadi sorotan. Rumah sakit disebut memiliki kewajiban atau utang dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Jika angka tersebut benar, kondisi keuangan rumah sakit perlu dilihat secara menyeluruh, terutama untuk mengetahui struktur kewajiban, pihak yang menjadi kreditur, kemampuan pembayaran, arus kas, piutang serta faktor yang menyebabkan munculnya beban tersebut.

Kekhawatiran muncul apabila persoalan keuangan akhirnya berdampak terhadap operasional rumah sakit, termasuk pengadaan obat, alat kesehatan dan keberlangsungan pelayanan pasien.

“Ini harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan keuangan berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” kata sumber di lingkungan RSD Gunung Jati.

Sorotan tersebut mendapat perhatian dari akademisi Cirebon, Prof. Dr. H. Adang Djumhur Salikin. Ia menilai berbagai informasi yang berkembang harus terlebih dahulu diverifikasi melalui data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Adang, apabila persoalan tersebut terbukti, maka masalahnya tidak lagi sebatas ketersediaan obat maupun persoalan keuangan rumah sakit.

“Ini bukan semata-mata persoalan kekurangan obat atau persoalan keuangan, tetapi sudah menyentuh aspek tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak tenaga kesehatan serta karyawan,” ujarnya.

Ia menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Data mengenai total kewajiban, kreditur, arus kas, piutang, hingga penyebab terganggunya ketersediaan obat harus dibuka secara proporsional.

Begitu pula dengan informasi mengenai dugaan pemotongan gaji pegawai. Menurutnya, apabila kebijakan tersebut memang diterapkan, harus ada kejelasan mengenai dasar hukum, prosedur serta data yang digunakan sebagai dasar penghitungan.

“Jangan sampai persoalan manajemen justru dibebankan kepada karyawan tanpa proses yang transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Adang juga mendorong agar evaluasi terhadap tata kelola RSD Gunung Jati dilakukan secara komprehensif. Evaluasi tersebut, kata dia, idealnya tidak hanya menyentuh aspek keuangan, tetapi juga manajemen, pelayanan, pengadaan, kepegawaian dan sistem pengawasan.

“Saya kira sudah waktunya dilakukan evaluasi dan audit tata kelola secara menyeluruh, disertai keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Prinsipnya sederhana, pelayanan pasien harus tetap terjamin, hak karyawan harus dilindungi, dan keuangan rumah sakit harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia mengingatkan agar persoalan internal manajemen tidak sampai berkembang menjadi gangguan terhadap pelayanan publik.

“Jangan sampai krisis manajemen berkembang menjadi krisis pelayanan dan akhirnya masyarakat serta karyawan yang menjadi korban,” ujarnya.

Bahkan, Adang membuka opsi pengawasan melalui lembaga legislatif apabila persoalan tersebut membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Ya, bila perlu segera dibentuk Pansus, agar bisa dikaji secara lebih komprehensif,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Pansus dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggali persoalan secara lebih terbuka, khususnya apabila terdapat banyak aspek yang membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan lintas bidang.

Meski demikian, seluruh informasi yang berkembang tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat data dan keterangan resmi yang membuktikannya.

Publik kini menunggu penjelasan dari manajemen RSD Gunung Jati dan pihak terkait mengenai kondisi sebenarnya, baik terkait ketersediaan obat, mekanisme penghitungan penghasilan pegawai maupun kondisi kewajiban rumah sakit.

Klarifikasi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak RSD Gunung Jati Cirebon terkait kabar keterbatasan obat, dugaan pemotongan gaji pegawai berdasarkan absensi maupun informasi mengenai utang yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

banner 325x300