banner 728x250

Satpol PP Kabupaten Cirebon Dinilai Lemah, Kemacetan Parah Pasar Ciledug Dibiarkan

IMG 20260111 WA0029
banner 120x600
banner 468x60

Cirebon — Kemacetan lalu lintas parah di kawasan Pasar Ciledug kian menjadi sorotan publik. Kondisi yang sudah berlangsung lama itu dinilai terjadi akibat lemahnya penegakan aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon yang terkesan membiarkan pelanggaran penggunaan ruang publik. Minggu (12/1/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan bahu jalan hingga sebagian badan jalan di sekitar Pasar Ciledug dipenuhi pedagang yang berjualan secara bebas.

banner 325x300

Jalan yang seharusnya berfungsi sebagai akses lalu lintas utama justru berubah menjadi lapak dagang, membuat arus kendaraan tersendat hampir sepanjang hari.

Akibat penyempitan badan jalan tersebut, kendaraan saling berebut ruang, kemacetan mengular, dan risiko kecelakaan pun meningkat.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah penertiban yang tegas dan berkelanjutan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Padahal, jalur Pasar Ciledug merupakan akses vital yang setiap harinya dilintasi sekitar 30.000 karyawan pabrik Long Rich, belum termasuk masyarakat umum.

Kemacetan yang terjadi bukan hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berdampak langsung pada produktivitas dan kenyamanan aktivitas masyarakat Kabupaten Cirebon.

Tokoh masyarakat Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum, menilai Satpol PP Kabupaten Cirebon terlalu lama membiarkan pelanggaran terjadi di ruang publik.

Menurutnya, persoalan Pasar Ciledug sudah sangat jelas dan tidak membutuhkan analisis yang rumit.

“Masalahnya jelas. Pedagang memakai bahu jalan, lalu lintas macet parah, tapi Satpol PP seperti tidak hadir. Kalau pelanggaran dibiarkan setiap hari, wajar masyarakat menilai Satpol PP tidak tegas,” ujar R. Hamzaiya.

Ia menegaskan, penertiban tidak boleh dilakukan setengah-setengah atau hanya bersifat insidental.

Tanpa tindakan tegas dan konsisten, pedagang akan terus kembali menggunakan bahu jalan, dan kemacetan akan selalu terulang.

“Jangan sampai kesannya Satpol PP hanya datang sebentar, setelah itu hilang, lalu kondisi kembali seperti semula. Itu bukan penanganan, itu pembiaran,” tegasnya.

R. Hamzaiya juga mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, persoalan Pasar Ciledug akan semakin ruwet dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Yang diminta masyarakat sebenarnya sederhana, jalan dikembalikan ke fungsinya. Satpol PP harus berani bertindak tegas demi kepentingan warga Kabupaten Cirebon, bukan malah membiarkan pelanggaran terus berlangsung,” pungkasnya.

banner 325x300