Cirebon – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan polemik anggaran Rp55 miliar yang tengah menjadi sorotan publik di Kabupaten Cirebon. Rabu (29/4/2026).
Desakan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua Bidang Kajian Hukum, Politik, dan HAM, Nurjamal.
Ia meminta jajaran kepolisian, khususnya Polresta Cirebon, untuk bergerak cepat, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dalam menangani laporan yang telah masuk.
Dalam pernyataan resminya, Nurjamal menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pendalaman perkara harus dilakukan secara objektif dengan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki kapasitas memberikan keterangan.
Di antaranya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, Badan Anggaran (Banggar), serta pihak terkait lainnya sesuai kebutuhan proses hukum.
“Kami meminta kepolisian bertindak cepat, profesional, dan independen. Penanganan yang terbuka sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan informasi dan tidak berkembang spekulasi liar di ruang publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan yang telah masuk ke penyidik—termasuk unit yang menangani tindak pidana korupsi—seharusnya menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum sesuai ketentuan, mulai dari penyelidikan awal, pengumpulan keterangan, hingga pendalaman dokumen apabila ditemukan indikasi yang cukup.
Menurut FORMASI, kepastian proses hukum menjadi hal krusial guna meredam potensi kegaduhan sosial dan politik di tengah masyarakat.
Penanganan yang akuntabel dinilai dapat memberikan jawaban apakah pengelolaan anggaran tersebut telah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, atau justru terdapat persoalan yang perlu dikoreksi.
“Persoalan ini harus dijernihkan melalui mekanisme hukum yang akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui apakah tata kelola anggaran tersebut sudah sesuai aturan atau ada hal yang perlu ditindaklanjuti secara hukum maupun administrasi,” lanjutnya.
FORMASI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini melalui jalur konstitusional dan mekanisme pengawasan publik.
Bahkan, apabila penanganan perkara dinilai tidak berjalan efektif, pihaknya siap menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika proses hukum mengalami kemandegan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Kapolda Jawa Barat maupun Kapolri,” tegas Nurjamal.
FORMASI menekankan bahwa dorongan ini bukan untuk menggiring opini ataupun menghakimi pihak tertentu, melainkan demi memastikan seluruh proses berjalan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan hukum.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah kejelasan, bukan kegaduhan; transparansi, bukan spekulasi; serta penegakan hukum yang adil dan tegas,” pungkasnya.



















