Cirebon — R. Hamzaiya S.Hum secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan tindakan yang dinilai telah merugikan dirinya secara pribadi serta mengganggu ketertiban umum di lingkungan tempat tinggalnya.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Polsek Waled sebagai bentuk upaya hukum agar persoalan yang terjadi dapat ditangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
R. Hamzaiya S.Hum menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula dari adanya aksi seseorang yang datang ke kediamannya dan menimbulkan kegaduhan, sehingga mengganggu ketenangan keluarga serta lingkungan sekitar.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya bersifat meresahkan, namun juga berpotensi mencederai rasa aman masyarakat, karena terjadi di wilayah permukiman yang seharusnya dijaga kondusifitasnya.
Selain kegaduhan fisik, R. Hamzaiya S.Hum juga mengungkapkan adanya informasi yang disampaikan oleh pihak tertentu yang mengandung unsur pencemaran nama baik.
Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyebaran informasi semacam ini bukan hanya merugikan secara moral, tetapi juga dapat berdampak pada kehormatan dan reputasi pribadi maupun keluarga.
Atas dasar itu, R. Hamzaiya S.Hum menegaskan bahwa langkah pelaporan ke kepolisian bukan dilakukan secara emosional, melainkan sebagai bentuk ikhtiar hukum agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur yang sah.
Ia menilai penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan berimbang guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Langkah ini saya ambil semata-mata untuk menjaga ketertiban, melindungi hak saya sebagai warga negara, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dengan mudah membuat kegaduhan maupun menyebarkan informasi yang merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
R. Hamzaiya S.Hum juga menyatakan telah menyerahkan keterangan dan informasi awal kepada pihak kepolisian sebagai bahan pendalaman.
Ia berharap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Waled dapat berjalan transparan dan sesuai prosedur, sehingga menghasilkan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, menjaga kondusifitas lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap permasalahan seharusnya diselesaikan dengan cara-cara yang beradab dan sesuai hukum.
Dengan dilaporkannya peristiwa ini ke Polsek Waled, R. Hamzaiya S.Hum berharap tidak hanya hak pribadinya yang terlindungi, tetapi juga tercipta efek jera agar kejadian serupa tidak terulang dan ketertiban umum di wilayah Waled tetap terjaga.



















