CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kapolresta Cirebon segera memberikan kejelasan sekaligus menuntaskan penanganan perkara yang berkaitan dengan dugaan skandal korupsi di Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
FORMASI meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan polemik tersebut berlarut-larut di ruang publik. Jika hasil pemeriksaan menemukan bukti yang cukup dan memenuhi ketentuan hukum, proses perkara diminta segera dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Desakan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya polemik mengenai sebuah transaksi yang sebelumnya dipersoalkan FORMASI Cirebon dan kemudian mendapat bantahan dari Hendra Candra Saputra (HCS).
Dalam pemberitaan salah satu media online di Cirebon, HCS membantah transaksi tersebut berkaitan dengan suap maupun penyalahgunaan jabatan. HCS menyebut transaksi yang dipersoalkan merupakan persoalan utang-piutang dan tunggakan pekerjaan.
HCS juga menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, FORMASI menilai klarifikasi dari pihak terkait semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menguji seluruh keterangan dan bukti secara objektif.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya berakhir pada aksi saling bantah melalui pemberitaan media.
“Kami tidak ingin persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan. Kalau memang transaksi tersebut adalah utang-piutang sebagaimana yang disampaikan HCS, silakan dibuktikan dengan dokumen dan alat bukti. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya tindak pidana, maka proses hukum harus segera dilanjutkan.”
Menurut Qorib, laporan atau pengaduan masyarakat tidak serta-merta membuktikan telah terjadi tindak pidana. Namun, laporan tersebut juga harus ditindaklanjuti apabila terdapat informasi dan bukti yang membutuhkan pendalaman.
Karena itu, FORMASI meminta Kapolresta Cirebon memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara tersebut.
“Justru karena sudah ada klarifikasi dan pemeriksaan, kami meminta Kapolresta Cirebon memberikan kejelasan mengenai status penanganan perkara ini. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah masuk penyidikan, atau memang tidak ditemukan unsur pidana. Jangan dibiarkan menggantung,” tegas Qorib.
FORMASI Minta Transaksi Ditelusuri Menyeluruh
FORMASI juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap transaksi yang menjadi persoalan, termasuk kaitannya dengan kegiatan, pekerjaan, kewenangan maupun jabatan di lingkungan PDAM Tirta Jati.
Sejumlah hal yang dinilai perlu diuji antara lain asal-usul dan tujuan transaksi, dokumen yang mendasari transaksi, hubungan para pihak, aliran dana, pekerjaan atau kegiatan yang berkaitan dengan transaksi, komunikasi para pihak, keterangan saksi, hingga dokumen internal perusahaan.
Selain itu, aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara transaksi tersebut dengan kebijakan atau keputusan yang diambil di lingkungan PDAM Tirta Jati.
FORMASI menekankan pentingnya uji silang terhadap seluruh keterangan dan alat bukti sehingga penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada keterangan salah satu pihak.
“Kalau Tidak Terbukti, Sampaikan. Kalau Terbukti, Proses”
Qorib menegaskan bahwa sikap FORMASI bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya putusan pengadilan.
Ia mengatakan FORMASI tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai penanganan dugaan penyimpangan yang menyangkut badan usaha milik daerah.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian hukum. Kalau setelah pemeriksaan ternyata tidak ditemukan tindak pidana, sampaikan secara terang kepada publik. Tetapi kalau alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, jangan ragu untuk memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.”
Ia menilai dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan badan usaha milik daerah perlu ditangani secara profesional, transparan dan akuntabel karena menyangkut kepentingan publik.
“Jangan sampai masyarakat melihat bahwa perkara ini hanya menjadi polemik tanpa ujung. APH harus menunjukkan bahwa hukum bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.”
Desak Kejelasan Status Penanganan
FORMASI Cirebon menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolresta Cirebon terkait penanganan perkara tersebut.
Pertama, memastikan seluruh laporan dan informasi mengenai dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Jati ditangani secara profesional.
Kedua, melakukan pendalaman terhadap seluruh transaksi dan dokumen yang dipersoalkan.
Ketiga, memeriksa seluruh pihak yang memiliki pengetahuan mengenai perkara tersebut secara objektif.
Keempat, apabila telah terdapat bukti yang memenuhi ketentuan hukum, meningkatkan proses dan melimpahkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kelima, apabila tidak ditemukan unsur pidana, memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan sehingga polemik tidak terus berkembang di tengah masyarakat.
Qorib kembali menegaskan bahwa FORMASI tidak meminta aparat menjatuhkan hukuman kepada seseorang tanpa melalui proses hukum.
“FORMASI tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. FORMASI meminta hukum bekerja. Buktikan di hadapan hukum apakah dugaan itu benar atau tidak. Jangan biarkan kasus ini terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat,” pungkasnya.



















