banner 728x250

Puncak Gerak Syariah 2026 Digelar di Karangsembung, Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat

IMG 20260402 WA0004
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Puncak Gerak Syariah 2026 resmi digelar di Masjid Nurush Shobah, Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan transformasi peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.

banner 325x300

Mengusung tema “Mewujudkan Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat”, acara ini menghadirkan sinergi lintas sektor, mulai dari lembaga keuangan syariah, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi berbasis syariah.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kuwu Karangsembung Gilang Wibowo, Camat Karangsembung Lina Marliana, ST., M.Si., perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Muntholib, Ketua MES Karangsembung Dr. H. Sigit Nurhendi, SE., ME., C.Ht., Area Manager BSI Deni Cahyadi, serta Asisten Daerah Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin.

Kegiatan ini juga diikuti sekitar 100 pelaku UMKM se-Kecamatan Karangsembung sebagai sasaran utama program pemberdayaan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya sistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Lebih dari itu, masjid didorong untuk tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat edukasi, inkubasi usaha, hingga penggerak ekonomi berbasis komunitas.

Dalam sambutannya, para narasumber menegaskan bahwa potensi masjid sebagai pusat ekonomi umat masih sangat besar, namun belum tergarap optimal.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, masjid diyakini mampu menjadi motor kebangkitan ekonomi berbasis nilai-nilai syariah.

Ketua MES Karangsembung, Dr. Sigit Nurhendi, mengungkapkan bahwa literasi dan edukasi ekonomi syariah menjadi misi besar dalam memasyarakatkan ekonomi syariah sekaligus mensyariatkan masyarakat. Pihaknya akan menjalankan program “Mawar Mas” bekerja sama dengan OJK dan BSI.

“Program ini bertujuan membantu permodalan tanpa bunga bagi masyarakat rentan, dengan nilai sekitar Rp3 juta untuk 50 orang selama satu tahun. Nantinya, dana tersebut dapat bergulir ke pelaku UMKM lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir risiko serta memastikan pengawasan berjalan baik, pihaknya menggandeng OJK Cirebon dan BSI.

Selain itu, masjid yang mengikuti program harus melalui verifikasi Kementerian Agama dan Baznas, dengan dukungan permodalan dari Baznas pusat.

Menurutnya, dakwah ekonomi harus menjangkau masyarakat luas, tidak hanya berhenti di lingkungan masjid. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi program serta mendorong kemajuan UMKM dan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa pihaknya bersama MES dan BSI mengundang sekitar 100 warga, khususnya ibu-ibu pelaku UMKM, untuk menjadi mitra program.

“Mereka diharapkan menjadi bendahara keluarga sekaligus pengelola keuangan rumah tangga yang sehat. Ini penting untuk membangun ekosistem masjid sebagai pilar kebangkitan umat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak praktik penipuan maupun pinjaman online ilegal.

Menurutnya, ekonomi keluarga yang sehat akan berdampak luas, termasuk menekan potensi masalah sosial dan kriminalitas.

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat bersama-sama mengentaskan persoalan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Puncak Gerak Syariah 2026 dinilai tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi nyata di lapangan.

Selama ini, wacana menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi umat kerap digaungkan, namun realisasinya masih sporadis dan belum terintegrasi secara sistemik.

Padahal, jika dikelola secara serius, masjid memiliki kekuatan sosial, jaringan jamaah, serta tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai pusat distribusi zakat produktif, inkubator UMKM, hingga penghubung akses pembiayaan syariah bagi masyarakat kecil.

Keterlibatan OJK, perbankan syariah, dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi sinyal positif.

Namun, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui program berkelanjutan, bukan sekadar seremoni simbolik.

Jika dikawal dengan serius, Gerak Syariah diyakini mampu menjadi titik balik kebangkitan ekonomi umat berbasis masjid, dari pinggiran menuju pusat peradaban ekonomi yang mandiri dan berkeadilan.

banner 325x300