CIREBON – Jembatan penghubung Desa Jatipancur–Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, kini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Jembatan yang terletak di Blok Cidileum, Kampung Jati Mekar, Desa Jatipancur tersebut sempat mengalami longsor akibat robohnya bagian pondasi, sehingga berpotensi ambruk jika tidak segera dilakukan penanganan.
Keresahan warga tidak hanya terjadi di satu titik. Pasalnya, di sepanjang jalur penghubung antar desa tersebut terdapat sedikitnya tiga jembatan yang sudah mengalami ambrol pada bagian pondasi atau kolong jembatan akibat tergerus aliran air.
Selain itu, berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi jalan di jalur ini juga mengalami kerusakan cukup berat dan membahayakan pengguna jalan, Senin (19/1/2026).
ASPECS Desak Penanganan Cepat
Aliansi Peduli Cirebon Timur (ASPECS) kembali mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon untuk segera turun ke lapangan dan melakukan langkah cepat guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun kerusakan yang lebih parah pada struktur jembatan.
“Melihat kondisi pondasi jembatan yang sudah bergeser dan tergerus, ini sangat membahayakan. Perlu segera dilakukan penanganan sebelum terjadi ambruk,” ujar Ketua ASPECS, Ipoel.
Ia menegaskan, jembatan tersebut memiliki peran vital sebagai akses penghubung Desa Jatipancur bagian selatan menuju Desa Durajaya, sekaligus jalur utama transportasi masyarakat dan kawasan pertanian.
Akses Vital Warga dan Pertanian Terancam
Menurut Ipoel, apabila tidak segera dilakukan perbaikan, kondisi jembatan dan jalan rusak dikhawatirkan akan menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya sektor pertanian, serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Status jalan ini merupakan aset Kabupaten Cirebon. Untuk itu kami berharap DPUTR dapat segera merespons dengan cepat, baik melalui perbaikan darurat maupun penanganan permanen, sebelum kerusakan bertambah parah,” ungkapnya.
Warga setempat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah agar akses penghubung antar desa tersebut tetap aman dilalui dan tidak menimbulkan korban akibat keterlambatan penanganan.



















