banner 728x250

Pemkab Cirebon Dorong 179.600 UMKM Naik Kelas, Literasi Keuangan Jadi Perhatian

Screenshot 20260916 223503 Gallery
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kualitas usaha agar mampu berkembang, memiliki daya saing, serta naik kelas.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Cirebon H. Imron Risyadi melalui Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon Alex Suheryawan saat menghadiri PKU Akbar Cirebon 2026 di Convention Hall Hotel Dedy Jaya Ciledug, Rabu (16/9/2026).

banner 325x300

Alex mengatakan UMKM memiliki posisi penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Keberadaan UMKM tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan keluarga dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kecamatan.

“UMKM bukan sekadar kegiatan usaha, tetapi menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alex.

Ia menyebutkan, Kabupaten Cirebon memiliki potensi UMKM yang cukup besar. Tercatat sekitar 179.600 pelaku usaha menjalankan berbagai sektor, mulai dari kuliner, perdagangan, kerajinan, fashion, pertanian, perikanan hingga jasa.

Namun, jumlah tersebut menurutnya perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan memperluas pasar.

Peningkatan kualitas itu, kata Alex, mencakup berbagai aspek. Mulai dari kualitas produk dan kemasan, kelengkapan legalitas, pencatatan keuangan, strategi pemasaran hingga pemanfaatan teknologi digital.

“Produk harus memiliki kemasan yang menarik, legalitas yang lengkap, pencatatan keuangan yang baik, pemasaran yang luas, serta mampu memanfaatkan teknologi digital,” katanya.

Alex berharap kegiatan PKU Akbar Cirebon 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kegiatan tersebut harus menjadi ruang pembelajaran, berbagi pengalaman sekaligus memperluas jaringan usaha.

“Bapak dan Ibu bukan sekadar penerima biaya, tetapi merupakan pelaku ekonomi yang memiliki potensi untuk naik kelas,” tegas Alex.

Ia menambahkan, pengembangan UMKM membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun ekosistem yang mendukung pelaku usaha, khususnya dalam hal legalitas, pembiayaan, pendampingan, perlindungan usaha, peningkatan kapasitas dan akses pasar.

PNM Salurkan Pembiayaan Rp518 Miliar

Sementara itu, Pimpinan PNM Cabang Cirebon Wina Rustiani mengatakan PKU Akbar menjadi bagian dari upaya memperluas pemberdayaan nasabah sekaligus membuka akses jejaring dan pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Selain kegiatan pemberdayaan, acara tersebut juga diisi talkshow bersama sejumlah mitra PNM yang membahas pengembangan usaha dan pemberdayaan UMKM.

“Makna dari kegiatan ini memberdayakan nasabah lebih luas lagi, membuka jejaring lebih luas lagi dengan akses pembiayaan,” kata Wina.

Ia berharap berbagai pembinaan dan pelatihan yang diberikan dapat membantu nasabah memperbaiki tata kelola sekaligus mengembangkan usahanya.

Wina mengungkapkan, sepanjang 2026 PNM Cabang Cirebon telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp518 miliar kepada pelaku UMKM.

OJK Ingatkan Risiko Pinjol Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia mengatakan berdasarkan survei nasional, tingkat literasi keuangan masih berada di bawah 70 persen, sedangkan inklusi keuangan telah mencapai sekitar 95 persen.

Menurut Agus, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan dengan tingkat pemahaman mereka terhadap layanan tersebut.

“Ini PR yang memang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh OJK. Kami mohon dukungan dari Pak Bupati dengan dinas-dinas terkait, bagaimana kita sama-sama mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Cirebon, meningkatkan pendapatan mereka dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan layanan pinjaman digital. Kemudahan memperoleh pinjaman online, menurutnya, harus diimbangi dengan pemahaman mengenai risiko serta kemampuan membayar.

Masyarakat didorong lebih mengutamakan pembiayaan produktif untuk mengembangkan usaha dibandingkan menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.

Selain itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat edukasi keuangan agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjaman online ilegal maupun berbagai bentuk kejahatan finansial.

Perkembangan teknologi digital, termasuk potensi penyalahgunaan identitas menggunakan data KTP, juga menjadi hal yang perlu diwaspadai.

Agus menyebutkan, hingga 2026 OJK Cirebon telah menerima lebih dari 2.100 pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut disebut hampir sama dengan posisi Desember tahun sebelumnya.

Ia berharap pengaduan yang masuk semakin banyak berkaitan dengan konsultasi dan edukasi, bukan karena masyarakat menjadi korban kejahatan keuangan.

PKU Akbar Cirebon 2026 yang mengusung tema “Dari Cirebon Timur Usaha Tumbuh Bersama PNM” tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah, lembaga keuangan, mitra usaha dan pelaku UMKM.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelaku usaha sekaligus membuka lebih banyak peluang pembiayaan, pasar dan pengembangan usaha bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

banner 325x300