CIREBON — Gelombang kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled terus menguat. Senin (15/12/2025).
Tokoh pemuda, aktivis, hingga pemerhati sosial Cirebon Timur mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh hingga pemberhentian terhadap Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Waled.
Desakan ini muncul menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait buruknya kualitas pelayanan dan lemahnya tata kelola rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Tokoh Pemuda Cirebon Timur, R. Hamzaiya, S.Hum., menyatakan bahwa berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Waled tidak dapat lagi dipandang sebagai kejadian sporadis.
Menurutnya, keluhan masyarakat yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan sistemik yang bersumber dari kegagalan kepemimpinan struktural.
Berbagai aduan masyarakat menyoroti sikap tenaga pelayanan yang dinilai kurang ramah, komunikasi yang tidak beretika, dugaan praktik penitipan uang—khususnya di poli jiwa—serta minimnya empati terhadap pasien dan keluarga pasien.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Ketika rumah sakit daerah justru dikenal tidak humanis, maka yang harus dievaluasi secara serius adalah kualitas kepemimpinan dan sistem pengawasannya,” ujar Hamzaiya.
Kasus Dugaan Pelecehan Jadi Alarm Manajemen
Sorotan publik semakin tajam setelah mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan RSUD Waled beberapa waktu lalu.
Hamzaiya menilai peristiwa tersebut sebagai alarm keras atas lemahnya sistem pengawasan internal rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi ruang paling aman bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan rasa takut dan trauma bagi pasien.
“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Tanggung jawab tertinggi tetap berada pada manajemen rumah sakit,” tegasnya.
Menurut Hamzaiya, kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Rumah Sakit, serta Undang-Undang Kesehatan yang menekankan pentingnya profesionalisme, etika, dan keselamatan pasien.
Surat Resmi Dilayangkan ke Bupati
Sebagai bentuk keseriusan, Hamzaiya mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Cirebon yang berisi permohonan pemberhentian Direktur dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Waled.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penegakan akuntabilitas publik dan pemulihan kepercayaan masyarakat.
“Ketika kepercayaan publik sudah runtuh, pembenahan tidak cukup hanya dengan klarifikasi atau pembinaan internal. Harus ada tindakan tegas dan terukur dari kepala daerah,” katanya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, serta BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Aktivis Soroti Momentum Pergantian Direktur
Selain Hamzaiya, aktivis dan pemerhati sosial Cirebon Timur, H. Dade Mustofa Efendi, turut mendorong Pemkab Cirebon memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk melakukan pembenahan total di RSUD Waled.
Menurut Dade, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima banyak aduan masyarakat, mulai dari pelayanan medis yang dinilai kurang optimal, sikap tenaga kesehatan yang minim empati terhadap pasien BPJS, hingga isu dugaan asusila di lingkungan rumah sakit.
“Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di masyarakat Cirebon Timur yang sangat bergantung pada layanan RSUD Waled,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa calon Direktur RSUD Waled ke depan harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat sekaligus jiwa humanis.
“Pelayanan kesehatan bukan hanya soal sistem, tetapi soal hati nurani. Semua pasien harus dilayani secara adil dan manusiawi,” tegasnya.
Manajemen RSUD Belum Beri Klarifikasi
Sementara itu, dugaan praktik penitipan uang di RSUD Waled hingga kini masih belum mendapatkan penjelasan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil. Hingga Senin (15/12/2025), pihak RSUD Waled belum memberikan klarifikasi.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Wakil Direktur RSUD Waled, Mashuri, tidak memberikan keterangan substantif dan justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pejabat lain di internal rumah sakit.



















