CIREBON — Proyek peningkatan Jalan Halimpu–Wangkelang di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, kembali menuai sorotan tajam. Ruas jalan yang baru saja dinyatakan selesai justru ambrol hanya dalam hitungan hari.
Peristiwa ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur bermasalah dan memperkuat kritik publik terhadap kualitas pekerjaan jalan di Kabupaten Cirebon.
Jalan yang dibangun dengan anggaran Rp455.029.000 tersebut dinilai gagal memenuhi standar ketahanan dasar.
Kerusakan yang terjadi dalam waktu sangat singkat memunculkan dugaan kuat lemahnya perencanaan teknis serta minimnya pengawasan di lapangan.
DPRD Kecewa, Pola Kegagalan Terus Berulang
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan, persoalan jalan rusak bukan lagi insiden tunggal, melainkan pola kegagalan yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Pelaksanaannya sudah selesai, tapi hasilnya tidak maksimal. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek,” ujar Diah, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, jalan yang ambrol dalam kondisi baru rampung menjadi indikator kuat bahwa pekerjaan dilakukan tanpa perhitungan matang terhadap kondisi lapangan.
Alasan Cuaca Dinilai Jadi Kambing Hitam
Diah juga menyoroti alasan klasik yang kerap disampaikan setiap kali proyek bermasalah, yakni faktor cuaca.
Ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa terus dijadikan pembenaran.
“Alam memang berpengaruh, tapi jangan terus dijadikan kambing hitam. Kalau dari awal perencanaan dan pengerjaan benar, seharusnya tidak separah ini,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, Komisi III DPRD telah berulang kali memberikan masukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon agar proses lelang dan pelaksanaan proyek tidak dilakukan menjelang musim hujan. Namun, masukan tersebut dinilai tidak diindahkan.
“Kami sudah jauh-jauh hari menyarankan agar pengerjaan tidak dipaksakan saat mendekati musim hujan. Nyatanya tetap dilakukan, lalu ketika rusak, cuaca yang disalahkan,” katanya.
Masih Masa Pemeliharaan, Kontraktor Tak Bisa Lepas Tangan
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Komisi III DPRD langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, kerusakan tersebut telah diakui oleh pihak dinas terkait.
Namun, Diah menegaskan pengakuan saja tidak cukup tanpa adanya langkah pertanggungjawaban yang jelas dan tegas.
“Proyek ini masih dalam masa pemeliharaan dan belum diserahterimakan. Artinya, tanggung jawab sepenuhnya ada di penyedia jasa. Mereka wajib memperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kontraktor yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.
Dalih Pelaksana Justru Picu Pertanyaan Baru
Meski pihak CV. Adi Jaya Mahawira selaku kontraktor pelaksana telah melakukan perbaikan ulang pada Selasa (13/1/2026), ambrolnya jalan sehari setelah rampung tetap menyisakan tanda tanya besar.
Perwakilan CV. Adi Jaya Mahawira, Selvi, berdalih bahwa kerusakan terjadi akibat penambahan lapisan hotmix di ruas jalan menurun karena kelebihan material, yang disebut dilakukan atas arahan pengawas lapangan.
Dalih tersebut justru membuka dugaan baru terkait lemahnya fungsi pengawasan teknis di lapangan.
DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mendesak DPUPR dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tata kelola anggaran proyek infrastruktur.
“Anggaran harus dikelola dengan benar—tepat guna, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Kalau dari sisi waktu saja sudah keliru, maka manfaatnya pasti patut dipertanyakan,” pungkas Diah.



















