banner 728x250

FORMASI Desak APH Periksa Korwil, K3S, dan Kadisdik Terkait Sumber Pengembalian Temuan Dana BOS Rp5,1 Miliar

IMG 20260603 WA0066
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman secara menyeluruh terkait sumber dana yang digunakan dalam pengembalian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Cirebon senilai kurang lebih Rp5,1 miliar. Rabu (3/6/2026).

Desakan tersebut muncul setelah FORMASI melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon pada 2 Juni 2026.

banner 325x300

Dalam pertemuan itu, Inspektorat menyampaikan bahwa temuan BPK sebesar Rp5,1 miliar telah ditindaklanjuti melalui pengembalian ke kas negara atau kas daerah dan dinyatakan selesai pada akhir April 2026.

Namun demikian, menurut FORMASI, hingga saat ini belum ada penjelasan yang transparan mengenai sumber dana yang digunakan untuk melakukan pengembalian tersebut.

Ketua FORMASI Cirebon, Qorib, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui asal-usul dana yang dipakai untuk mengembalikan temuan tersebut karena berkaitan langsung dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami mengapresiasi adanya pengembalian temuan tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah dari mana sumber dana Rp5,1 miliar itu berasal. Jangan sampai pengembalian dilakukan dengan cara yang justru menimbulkan persoalan baru. Fakta ini harus dibuka secara terang benderang demi kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat,” tegas Qorib.

Dalam audiensi tersebut, Inspektorat juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan, keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) yang dilembagakan serta praktik pengumpulan atau penyetoran dana dari sekolah melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kepada Korwil dinilai sebagai salah satu faktor yang membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.

Atas dasar informasi tersebut, FORMASI menilai perlu adanya pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan mekanisme pengelolaan dan pengumpulan dana di lingkungan pendidikan Kabupaten Cirebon.

Direktur Pos Bantuan Hukum (Posbakum) FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz, S.H., mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kapolresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber.

Audiensi itu bertujuan menyampaikan hasil pertemuan dengan Inspektorat sekaligus meminta aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap persoalan tersebut.

“Kami akan meminta Kapolresta Cirebon dan Kejaksaan Negeri Sumber untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk memanggil dan meminta keterangan dari para Koordinator Wilayah (Korwil), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon guna memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan dana dan sumber pengembalian temuan BPK sebesar Rp5,1 miliar tersebut,” ujar Fahmi Aziz.

FORMASI berpandangan bahwa pengembalian kerugian negara tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses pengungkapan fakta.

Sebaliknya, pengembalian tersebut harus menjadi pintu masuk untuk memastikan apakah sumber dana yang digunakan berasal dari mekanisme yang sah dan tidak menimbulkan kerugian negara maupun pelanggaran hukum lainnya.

Karena itu, FORMASI mendesak APH untuk melakukan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pendalaman terhadap sumber dana yang digunakan untuk pengembalian temuan BPK sebesar Rp5,1 miliar, memeriksa dokumen-dokumen keuangan yang berkaitan dengan pengembalian tersebut, memanggil seluruh Korwil pendidikan di Kabupaten Cirebon, meminta keterangan pengurus K3S yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS, meminta klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon terkait mekanisme pengawasan dan pengelolaan Dana BOS, serta menelusuri seluruh alur pengumpulan, penggunaan, dan pengembalian dana yang berkaitan dengan temuan tersebut.

FORMASI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pendidikan, media massa, dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta agar seluruh fakta dibuka secara terang dan seluruh pihak yang mengetahui persoalan ini dimintai keterangan sehingga publik memperoleh kepastian mengenai asal-usul dana Rp5,1 miliar tersebut,” tutup Qorib.

banner 325x300