CIREBON — Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon (FORMASI Cirebon) menyoroti dugaan skandal suap dan korupsi dalam proyek betonisasi jalan kabupaten yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp55,5 miliar.
Melalui keterangan resmi yang dirilis pada Jumat (6/3/2026), FORMASI Cirebon meminta agar persoalan tersebut tidak dialihkan dari substansi utama, yakni dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, menyampaikan bahwa pihaknya menilai isu tersebut merupakan persoalan serius yang harus disikapi secara objektif dan transparan oleh semua pihak.
“Kami memandang dugaan skandal ini merupakan persoalan serius yang harus diusut secara tuntas. Jangan sampai fokus publik dialihkan dari substansi utama, yakni dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik,” ujar Qorib dalam pernyataan tertulisnya.
FORMASI Cirebon juga menyampaikan keprihatinan atas adanya sejumlah aktivis di Cirebon yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum di Polresta Cirebon terkait dugaan skandal suap yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Qorib, proses hukum harus berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Ia menilai langkah pelaporan tersebut berpotensi mencederai citra para aktivis serta dikhawatirkan menjadi upaya pembungkaman terhadap suara masyarakat.
Selain itu, FORMASI Cirebon menilai terdapat indikasi upaya pengalihan isu dari dugaan korupsi proyek betonisasi jalan yang nilainya mencapai Rp55,5 miliar.
Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat, aparatur sipil negara (ASN), hingga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Persoalan ini harus dibuka secara terang benderang agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya dan tidak berkembang menjadi sekadar isu atau fitnah,” tegasnya.
FORMASI Cirebon juga mendesak Polresta Cirebon untuk menangani persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan penuh kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan untuk menekan pihak tertentu.
Di sisi lain, mereka mengingatkan agar konflik yang terjadi di antara para aktivis tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai sarana pengalihan perhatian publik dari dugaan skandal korupsi tersebut.
FORMASI Cirebon turut menyinggung informasi yang beredar mengenai dugaan pembagian proyek bernilai miliaran rupiah kepada sejumlah pihak di lingkungan DPRD.
Informasi tersebut, menurut mereka, perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan.
Karena itu, FORMASI Cirebon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek betonisasi jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Selain kepada penegak hukum, FORMASI Cirebon juga meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, untuk mengambil langkah bijak dengan memediasi konflik yang terjadi di kalangan aktivis agar situasi tetap kondusif.
FORMASI Cirebon menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya hukum, keadilan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon,” pungkas Qorib.



















