CIREBON – Proyek Peningkatan Jalan Halimpu–Wangkelang yang berlokasi di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, proyek yang baru sehari rampung tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan dan ambrol. Peristiwa ini diketahui pada Minggu (11/1/2026).
Proyek peningkatan ruas jalan kabupaten tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon dengan nilai anggaran sebesar Rp 455.029.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Adi Jaya Mahawira dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Berdasarkan papan informasi proyek, peningkatan jalan dilakukan dengan volume pekerjaan sepanjang 230 meter dan lebar 3,50 meter.
Namun ironisnya, jalan hotmix yang baru saja dinyatakan selesai tersebut sudah kembali ambrol dan rusak dalam hitungan satu hari.
Kondisi ini pun dikeluhkan masyarakat setempat yang merasa kecewa dengan hasil pembangunan yang dinilai jauh dari harapan.
Jalan yang seharusnya meningkatkan akses dan kenyamanan warga justru kembali menimbulkan kekhawatiran dan potensi bahaya.
Reaksi keras datang dari Aliansi Peduli Cirebon Selatan (ASPECS). Ketua ASPECS, Ipoel, menyoroti secara serius ambrolnya proyek jalan senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Ia menduga adanya pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Baru sehari selesai dikerjakan tapi sudah rusak dan ambrol lagi, jelas ini ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada sesuatu,” kecam Ipoel.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari DPUTR Kabupaten Cirebon yang seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, minimnya pengawasan membuka peluang terjadinya praktik tidak sehat oleh oknum kontraktor.
“Kerusakan dini pada proyek jalan hotmix ini semakin memperkuat dugaan bahwa kualitas tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Alih-alih memberi manfaat, hasil proyek justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” lanjutnya.
ASPECS mendesak DPUTR Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, memanggil pihak kontraktor pelaksana, serta menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Harus ada langkah nyata dan tegas dari pemerintah agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Ipoel.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPUTR Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi saat hendak dimintai tanggapan.



















