banner 728x250

Dugaan Persoalan PDAM Tirta Jati Kembali Disorot, Tiga Lembaga Minta Kejelasan Penanganan Hukum

Screenshot 20260916 212104 Gallery
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Penanganan dugaan penyimpangan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian. Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon bersama LKBH BARA Gunung Jati dan LKBH BIBIT Cirebon berencana menggelar audiensi dengan Kapolresta Cirebon. Rabu (16/9/2026).

Audiensi tersebut diagendakan untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan informasi maupun laporan yang berkaitan dengan dugaan persoalan di tubuh PDAM Tirta Jati.

banner 325x300

Ketiga lembaga tersebut menilai, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sejauh mana aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dan bukti yang telah disampaikan.

Direktur LKBH BARA Gunung Jati, Kadlani, mengatakan pihaknya ingin memperoleh kejelasan langsung dari aparat mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta Kapolresta Cirebon terbuka kepada masyarakat. Jelaskan secara sejelas-jelasnya bagaimana perkembangan proses hukum dugaan skandal PDAM Tirta Jati dan apa langkah hukum yang telah dilakukan,” ujar Kadlani.

Menurutnya, proses penanganan hukum perlu berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana yang memenuhi unsur hukum, maka langkah selanjutnya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Umum FORMASI Cirebon, Qorib, SH., MH., menegaskan pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut melalui fungsi kontrol sosial.

“FORMASI akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan dan informasi mengenai dugaan penyimpangan di PDAM Tirta Jati diproses secara objektif berdasarkan hukum dan alat bukti,” kata Qorib.

Qorib menegaskan, pengawalan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah dan proses pembuktian harus dilakukan melalui mekanisme hukum.

“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses pembuktian. Tetapi apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum, maka proses harus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti tanpa kejelasan,” ujarnya.

FORMASI juga mendorong aparat menelusuri seluruh aspek yang memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara, termasuk dokumen, transaksi, aliran dana, kewenangan serta pihak-pihak yang relevan berdasarkan alat bukti.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif LKBH BIBIT Cirebon, Muslimin. Ia meminta proses penanganan dugaan persoalan tersebut dilakukan secara serius, profesional dan transparan.

“Aparat penegak hukum harus serius menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai masyarakat akhirnya mengalami krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena sebuah perkara yang menyangkut kepentingan publik tidak mendapatkan kejelasan,” ujar Muslimin.

Ia menambahkan, proses hukum harus sepenuhnya mengacu pada alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terbebas dari intervensi kepentingan tertentu.

Tujuh Hal yang Akan Ditanyakan

Dalam audiensi nanti, FORMASI, LKBH BARA Gunung Jati dan LKBH BIBIT Cirebon akan meminta penjelasan terkait sejumlah hal.

Di antaranya perkembangan penanganan dugaan persoalan PDAM Tirta Jati, tindak lanjut laporan dan informasi yang telah disampaikan, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap relevan berdasarkan alat bukti.

Selain itu, ketiga lembaga tersebut juga akan mempertanyakan penelusuran transaksi dan aliran dana yang berkaitan dengan perkara, langkah hukum berikutnya, serta jaminan bahwa proses berjalan profesional, objektif, transparan dan bebas intervensi.

Mereka juga meminta aparat mengambil tindakan hukum apabila dari hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Ketiga lembaga menegaskan, penyebutan seseorang sebagai pelaku atau tersangka harus tetap berdasarkan proses hukum dan alat bukti yang sah. Karena itu, mereka meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan diperiksa secara objektif sesuai prosedur.

“Buka seluruh fakta, telusuri transaksi dan aliran dana, periksa pihak-pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti, dan apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses sesuai hukum. Biarkan alat bukti yang berbicara,” tegas mereka.

FORMASI Cirebon, LKBH BARA Gunung Jati dan LKBH BIBIT Cirebon menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut. Mereka berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus tetap menghormati hak seluruh pihak yang terkait.

banner 325x300