CIREBON — Rencana pembangunan hotel di wilayah Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menjadi perhatian kalangan pelaku usaha industri hiburan, restoran, dan pariwisata. Hingga kini, paguyuban pelaku usaha tersebut mengaku belum mengetahui secara langsung proses perencanaan pembangunan hotel, termasuk informasi mengenai kelengkapan perizinan dan rencana operasionalnya. Sabtu (15/8/2026).
Ketua Umum Pakuwetan, Shidiq Wibisono, mengatakan pihaknya belum pernah memperoleh informasi secara langsung mengenai proses perencanaan pembangunan hotel tersebut. Menurutnya, komunikasi dengan pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan usaha di kawasan sekitar perlu dibangun sejak awal agar kehadiran investasi baru dapat berjalan secara harmonis.
Shidiq menilai, keterbukaan dan komunikasi antarpelaku usaha menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kehadiran pelaku usaha baru, menurut dia, pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika pertumbuhan ekonomi, namun perlu dibarengi dengan hubungan yang baik dengan pelaku usaha yang sudah ada.
Sementara itu, Sekjen Pakuwetan, R. Hamzaiya, menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pihaknya juga belum mengetahui secara langsung mengenai kelengkapan perizinan maupun konsep operasional hotel yang direncanakan tersebut.
R. Hamzaiya menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerukunan di antara para pelaku usaha. Menurutnya, persaingan merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha, tetapi harus berlangsung secara sehat dan tetap memperhatikan hubungan antarpelaku usaha serta kondisi lingkungan usaha setempat.
“Yang terpenting adalah komunikasi, kekompakan, dan kerukunan. Dengan begitu, persaingan usaha dapat berjalan secara sehat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” demikian pokok pandangan R. Hamzaiya.
Kedua pengurus Pakuwetan tersebut menegaskan bahwa perhatian mereka bukan pada penolakan terhadap investasi baru, melainkan pada pentingnya komunikasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan. Mereka berharap pengembang, pemerintah, dan pelaku usaha setempat dapat membangun komunikasi yang terbuka sehingga setiap rencana usaha dapat berjalan dengan baik.
Mengenai aspek perizinan, Shidiq dan R. Hamzaiya menyatakan belum mengetahui secara langsung status kelengkapan izin maupun rencana operasional hotel tersebut. Karena itu, mereka tidak memberikan penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya persyaratan perizinan dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak pengembang serta instansi yang berwenang.
Pakuwetan berharap setiap rencana investasi di sektor pariwisata, restoran, dan hiburan dapat menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menciptakan iklim persaingan yang sehat.
Bagi mereka, komunikasi sejak tahap awal menjadi penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan yang harmonis antara pelaku usaha lama, pelaku usaha baru, masyarakat, dan pemerintah daerah.


















