cirebon raya, info cirebon raya, berita cirebon raya, cirebon indramayu majalengka kuningan
INSTAGRAMFACEBOOK
banner 728x250

Akademisi Dorong Pemkab Cirebon Lakukan Reformasi Pengelolaan PAD, Tekankan Pentingnya Langkah Nyata

Screenshot 20260804 162633 Gallery
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon dinilai harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, bukan sekadar menjadi target tahunan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Kabupaten Cirebon didorong menyusun strategi yang terukur guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. Selasa (4/8/2026).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ), Dr. Deni Yusuf Permana, S.H., M.H., menilai Kabupaten Cirebon memiliki potensi ekonomi yang besar untuk meningkatkan PAD. Potensi tersebut berasal dari sektor industri, perdagangan, pertanian, pariwisata, jasa, pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

banner 325x300

Menurut Deni, kebijakan efisiensi anggaran memang penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Namun, efisiensi tidak dapat dijadikan satu-satunya strategi apabila pemerintah ingin meningkatkan kapasitas fiskal secara berkelanjutan.

“Efisiensi hanya mengendalikan pengeluaran, bukan menciptakan sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah harus berani melakukan inovasi dalam menggali potensi PAD agar pembangunan tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa secara regulatif pemerintah daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan meningkatkan PAD. Dasar hukum tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi saat ini bukan lagi minimnya regulasi, melainkan bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan secara efektif.

“Peraturan sudah cukup lengkap. Yang perlu dibenahi adalah tata kelola, kepemimpinan, dan kemampuan birokrasi dalam mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah. Jangan sampai target PAD terus dinaikkan setiap tahun, tetapi tanpa strategi yang jelas untuk mencapainya,” katanya.

Deni juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan atau road map peningkatan PAD yang memuat target tahunan, sektor prioritas, indikator kinerja, hingga sistem evaluasi yang dapat diakses publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Transparansi harus menjadi komitmen. Masyarakat berhak mengetahui sektor mana yang menjadi penyumbang PAD terbesar, bagaimana upaya menekan kebocoran penerimaan, sejauh mana aset daerah dioptimalkan, dan bagaimana digitalisasi penerimaan dijalankan,” jelasnya.

Sebagai solusi, Deni mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi PAD yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Inspektorat, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, serta unsur pengawasan. Satgas tersebut diharapkan mampu melakukan pemetaan potensi pendapatan berbasis data, memperkuat pengawasan, mempercepat digitalisasi sistem penerimaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip good governance dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata. Peningkatan PAD harus benar-benar dirasakan melalui bertambahnya kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar menjadi slogan yang terus diulang setiap tahun,” tegasnya.

Deni menambahkan, keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola PAD akan menjadi indikator penting keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, semakin kuat pula kemandirian fiskal Kabupaten Cirebon dan semakin kecil ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

banner 325x300