banner 728x250

FORMASI Cirebon Apresiasi Keterbukaan DPRD dan PUTR dalam RDP Polemik Anggaran Jalan

IMG 20260526 WA0024
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Forum Masyarakat Sipil Untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mengapresiasi keterbukaan DPRD Kabupaten Cirebon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik anggaran pembangunan infrastruktur jalan dalam APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

RDP tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif terkait isu dugaan pergeseran anggaran infrastruktur jalan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

banner 325x300

Forum itu juga menjadi wadah penyampaian kondisi riil penganggaran daerah agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon menjelaskan adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas dengan total mencapai sekitar Rp84,7 miliar atau dibulatkan menjadi Rp85 miliar.

Pergeseran tersebut dilakukan untuk memperkuat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.

DPRD juga menepis isu mengenai angka Rp55 miliar yang sempat berkembang di masyarakat.

Menurut DPRD, angka tersebut tidak sesuai dengan fakta pembahasan anggaran karena total pergeseran yang dibahas mencapai kisaran Rp85 miliar.

Selain itu, DPRD menjelaskan bahwa sebagian anggaran sebesar Rp25 miliar dialokasikan untuk menekan defisit daerah yang sebelumnya mencapai sekitar Rp175 miliar hingga turun menjadi sekitar Rp150 miliar.

Dalam penjelasannya, DPRD menegaskan fungsi legislatif sebatas menampung aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan.

Sementara proses teknis penyusunan program serta penentuan lokasi pekerjaan menjadi kewenangan eksekutif, khususnya Dinas PUTR.

Sementara itu, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon memaparkan kebutuhan ideal pembangunan dan betonisasi jalan di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Namun, kondisi fiskal daerah saat ini mengalami tekanan akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Dinas PUTR memastikan pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Anggaran sektor jalan yang sebelumnya berada di kisaran Rp125–130 miliar kini meningkat menjadi sekitar Rp240 miliar.

Dijelaskan pula, sekitar 78 persen dari total anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Adapun sisanya digunakan untuk sektor sumber daya air (SDA) serta kebutuhan teknis lainnya.

Dalam RDP tersebut, Dinas PUTR juga memastikan pekerjaan jalan direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026.

Hal itu karena kontrak pekerjaan telah tersedia dan proses perencanaan sudah masuk dalam sistem perencanaan daerah.

Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menjelaskan kondisi anggaran kepada masyarakat.

“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib.

FORMASI juga menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan maupun politisasi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar seluruh proses penganggaran, penentuan prioritas pembangunan hingga pelaksanaan proyek dilakukan secara terbuka, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya wilayah dengan kondisi jalan rusak berat.

FORMASI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal realisasi pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Bersama Rakyat Mengawal Anggaran Untuk Keadilan dan Kemajuan Kabupaten Cirebon,” menjadi semangat yang diusung FORMASI dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

banner 325x300