banner 728x250

Herman Khaeron Soroti Legalitas dan Transparansi Program Koperasi Desa Merah Putih

20260413 141646
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, kembali menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ia menegaskan pentingnya aspek legalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

banner 325x300

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di Rumah Makan Dusun Mahkota, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, serta tokoh organisasi setempat.

Menurut Herman, kehadiran KDKMP merupakan langkah positif dan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Program ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru di tingkat desa.

“Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sangat baik. Tujuannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka peluang kerja di desa. Namun pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa implementasi program harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, terutama dalam hal pemanfaatan aset desa.

Herman mengingatkan para kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakan tanah atau aset desa untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Menurutnya, setiap penggunaan aset desa harus disertai mekanisme yang jelas, termasuk pencatatan administratif dan kompensasi yang sesuai jika terjadi alih fungsi lahan.

“Jangan sampai tanah desa digunakan untuk pembangunan tanpa ada kejelasan mekanisme ganti rugi atau pencatatan. Ini harus diperhatikan sejak awal agar tidak menjadi masalah,” tegasnya.

Sebagai pimpinan di Badan Anggaran DPR RI, Herman juga mengungkapkan besarnya alokasi dana untuk program tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap desa akan mendapatkan anggaran hingga Rp3 miliar.

“Rp1,6 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan gerai. Totalnya Rp3 miliar, termasuk untuk sarana prasarana, modal kerja, hingga pengadaan kendaraan operasional,” jelasnya.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar, ia mengingatkan agar pengelolaan dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Pasalnya, seluruh penggunaan anggaran dan aset akan melalui proses pemeriksaan yang ketat.

“Suatu saat semua pelaksanaan ini pasti akan diperiksa. Apalagi terkait pembelian aset, distribusi, hingga penggunaan kendaraan operasional. Jadi harus benar-benar rapi dan sesuai aturan,” tambahnya.

Herman juga menekankan pentingnya pelibatan perangkat desa dalam pengelolaan koperasi.

Menurutnya, keterlibatan tersebut akan menumbuhkan rasa memiliki sehingga koperasi dapat dikelola secara berkelanjutan.

“Libatkan aparat desa agar ada rasa memiliki. Dengan begitu, koperasi ini bisa berkembang dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia berharap ke depan terbangun sinergi kuat antar desa dan kecamatan sehingga perputaran ekonomi semakin meningkat dan merata.

Dalam kesempatan yang sama, Herman juga menyoroti pentingnya implementasi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, pemahaman saja tidak cukup tanpa adanya penerapan nyata di masyarakat.

“Bukan hanya memahami, tapi bagaimana nilai-nilai kebangsaan ini kita jalankan bersama di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan pondasi utama bangsa yang harus terus dijaga dan diamalkan.

“Nilai-nilai ini adalah dasar berdirinya bangsa kita. Maka harus kita amalkan bersama demi kemajuan dan keutuhan negara,” pungkasnya.

banner 325x300