CIREBON — Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sada Bina Futura di Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, kini menuai kritik tajam. Kamis (2/4/2026).
Program yang seharusnya berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat justru diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang meresahkan warga.
Keluhan masyarakat bukan lagi soal sepele. Bau menyengat dari limbah dapur disebut-sebut sudah mengganggu aktivitas harian hingga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak kesehatan.
Ketua Umum FORMASI, Qorib Magelung Sakti, menilai pengelolaan limbah SPPG tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius.
“Ini bukan sekadar bau tidak sedap, tapi indikasi kuat adanya pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu bagi kesehatan warga,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi yang terus berulang tanpa penanganan maksimal menunjukkan lemahnya komitmen pengelola terhadap aspek lingkungan.
Ia menyebut, operasional SPPG tidak boleh berjalan jika justru membahayakan masyarakat di sekitarnya.
“Program gizi seharusnya menyehatkan, bukan malah menciptakan sumber penyakit. Ini ironi,” tambahnya.
FORMASI juga menyoroti dugaan kebocoran pada sistem penampungan limbah yang menyebabkan air tercemar merembes ke lingkungan warga.
Jika benar terjadi, kondisi ini berpotensi mencemari air tanah dan sumur warga—yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari.
Qorib memperingatkan bahwa dampak pencemaran tersebut tidak bisa dianggap remeh.
Risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare, infeksi saluran pernapasan, hingga gangguan kulit bisa meningkat jika tidak segera ditangani.
“Jangan tunggu ada korban. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas, bukan sekadar menunggu laporan menumpuk,” ujarnya.
Di lapangan, warga mengaku sudah cukup lama menahan dampak dari aktivitas dapur tersebut.
Abdul Gani, salah satu warga terdampak, menyebut bau limbah kerap tercium menyengat terutama saat malam hari.
“Baunya menusuk sekali, kadang sampai bikin mual. Ditambah aktivitas dapur yang bising, kami benar-benar terganggu,” keluhnya.
Kondisi ini mempertegas bahwa persoalan tidak hanya menyangkut limbah cair, tetapi juga tata kelola operasional yang dinilai tidak ramah lingkungan dan minim pengendalian dampak sosial.
Sementara itu, Kepala SPPG Desa Beringin, Wahyu Cahyanuddin, mengakui adanya keluhan dari warga. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.
“Kami sudah berupaya memperbaiki. Ke depan akan dilakukan pengurugan dan penyedotan limbah secara berkala setiap dua minggu,” jelasnya.
Ia juga menyebut akan mengatur waktu operasional, termasuk aktivitas pencucian peralatan, agar tidak mengganggu warga sekitar.
Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama yang dirasakan warga selama ini. Janji perbaikan tanpa tindakan konkret dianggap berpotensi memperpanjang dampak pencemaran.
FORMASI pun mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, untuk tidak bersikap pasif.
Mereka meminta adanya inspeksi langsung dan tindakan tegas, termasuk opsi penghentian sementara operasional SPPG hingga seluruh standar lingkungan benar-benar dipenuhi.
“Kalau tetap dibiarkan beroperasi tanpa pembenahan menyeluruh, ini sama saja membiarkan warga hidup dalam ancaman. Penutupan sementara adalah langkah paling rasional saat ini,” pungkas Qorib.

















