CIREBON – Rotasi dan mutasi pejabat yang akan berlangsung di Kabupaten Cirebon tahun 2025 menjadi sorotan publik. Bukan hanya sekadar ajang seremonial tahunan, dinamika kali ini diiringi harapan besar akan lahirnya reformasi birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Selasa (1/6/2025).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, Moh Aan Anwaruddin, turut bersuara lantang dalam momen penting ini. Meskipun sebelumnya sempat berbagi panggung dalam perayaan HUT Bhayangkara bersama Bupati Imron, Aan tetap konsisten bersikap kritis.
“Tahun 2025 ini adalah momentum emas untuk membenahi total wajah birokrasi kita. Rotasi-mutasi jangan lagi jadi alat kompromi politik. Ini harus jadi langkah strategis membangun pemerintahan yang bersih dan visioner,” tegas Aan.
Ia menegaskan empat prinsip mendasar yang wajib dijadikan pegangan:
1. Stop Jual-Beli Jabatan
Aan menyebut praktik suap dalam rotasi jabatan sebagai biang keladi bobroknya birokrasi. “Pejabat hasil suap hanya akan sibuk ‘balik modal’, bukan melayani rakyat. Ini akar dari proyek fiktif, pelayanan publik yang amburadul, dan anggaran yang bocor,” ujarnya.
2. Penempatan Sesuai Kompetensi
Menurut Aan, banyak pejabat dipasang bukan karena keahlian, melainkan kedekatan. “Ini penghianatan terhadap rakyat. Bagaimana mungkin yang tak paham keuangan malah jadi pengelola anggaran? Harusnya ASN ditempatkan berdasarkan pengalaman dan kapabilitas,” tegasnya.
3. Wajib Punya Visi Jelas
Aan menyoroti pentingnya setiap pejabat memiliki visi-misi kerja yang konkret dan terukur. “Cirebon butuh pejabat yang membangun, bukan sekadar hadir dalam rapat. Harus ada inovasi, bukan rutinitas,” ucapnya.
4. Sanksi Tegas untuk Pejabat Gagal
Pejabat yang selama ini dianggap gagal atau menjadi sumber keluhan publik, menurut Aan, tidak pantas mendapat promosi. “Kalau mereka justru naik jabatan, ini pelecehan terhadap integritas publik,” katanya.
Kritik tajam juga datang dari lembaga masyarakat sipil. Presidium Obor Cirtim, Qorib Magelung Sakti, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses mutasi.
“Setiap mutasi harus diumumkan secara terbuka. Publik berhak tahu alasan, rekam jejak, dan target kerja setiap pejabat baru,” ungkap Qorib.
Ia mendorong agar setiap kepala dinas yang baru dilantik membuat kontrak kerja terbuka yang dapat dievaluasi masyarakat.
“Bila rotasi hanya dijadikan arena politik balas budi, rakyat yang akan menanggung dampaknya. Jalan tetap rusak, pelayanan publik tetap buruk, dan kepercayaan publik makin terkikis,” tegasnya.
Senada, Presidium Obor Cirtim lain, Sudarto, SH, menyindir keras pola rotasi yang dianggap masih mengulang kesalahan masa lalu.
“Kalau polanya masih sama seperti era Sunjaya, berarti tidak ada perubahan. Hanya beda wajah, tapi mentalitasnya sama. Jadi jangan heran kalau kepala dinas merasa aman-aman saja, karena semuanya sudah dikondisikan,” ujarnya sinis.
Menurut Sudarto, pejabat yang dipilih karena loyalitas semu dan kepentingan politik, hanya akan menjadi benalu yang merusak dari dalam. Kini, saatnya publik mengawal. Rotasi dan mutasi harus diawasi ketat.
“Cirebon tak butuh pejabat pintar lobi, tapi kuat aksi. Tak perlu ASN penjilat, tapi mereka yang siap bertarung untuk rakyat. Rotasi ini bukan tentang siapa duduk di mana, tapi tentang arah baru. Yakni bersih, profesional, dan visioner,” pungkasya.
Foto : Ketua DPD KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwaruddin