banner 728x250

Polemik Warga dan Trusmiland Pamengkang Viral, Kuwu Kosasih Beri Penjelasan

IMG 20260308 WA0033
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Kepala Desa (Kuwu) Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Kosasih akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik antara warga Desa Pamengkang dengan pihak pengembang Perumahan Trusmiland yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Polemik tersebut mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan sejumlah warga menghentikan truk bermuatan material yang hendak masuk ke kawasan perumahan Trusmiland Pamengkang.

banner 325x300

Video tersebut diunggah oleh tim pemilik Trusmiland, Ibnu Riyanto, yang menyinggung adanya permintaan kompensasi dari warga serta dugaan penerimaan dana CSR hingga Rp1 miliar.

Menanggapi hal itu, Kosasih menegaskan bahwa persoalan antara warga dengan pihak pengembang bukanlah hal baru.

Menurutnya, keluhan masyarakat sudah muncul sejak lama, terutama berkaitan dengan masalah banjir dan kerusakan jalan di wilayah Desa Pamengkang.

“Kami dari pemerintah desa menerima banyak keluhan warga. Terutama saat musim hujan sering terjadi banjir karena aliran air dari atas turun menuju perumahan lalu ke irigasi. Salurannya tidak efektif sehingga air sering meluap,” ujar Kosasih, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan salah satu wilayah yang kerap terdampak banjir adalah kawasan Grand Metro. Bahkan, menurutnya, setiap hujan deras kawasan tersebut hampir selalu tergenang air.

“Setiap hujan deras kawasan Grand Metro pasti tergenang. Bahkan pernah ada kejadian mobil hanyut sekitar tahun 2023–2024. Korbannya sempat hilang dan akhirnya ditemukan, itu warga Desa Setu,” katanya.

Selain persoalan banjir, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan yang diduga akibat aktivitas kendaraan proyek maupun akses keluar masuk dari kawasan perumahan.

Kosasih menyebut perumahan Trusmiland memiliki tiga jalur akses, yakni melalui pintu utama, jalur irigasi di bagian tengah, serta akses dari bagian belakang.

Namun dalam praktiknya, banyak pengguna jalan memilih jalur yang paling dekat sehingga berdampak pada kerusakan sejumlah ruas jalan desa maupun jalan kabupaten.

“Awalnya akses perumahan hanya satu, tapi warga mencari jalan alternatif yang lebih dekat. Kami juga tidak bisa melarang. Akhirnya beberapa jalan yang sempat ditutup karena rusak kembali dibuka, dan dampaknya banyak jalan di wilayah kami menjadi rusak,” jelasnya.

Bantah Isu CSR Rp1 Miliar

Terkait tudingan bahwa pihak desa menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang hingga Rp1 miliar, Kosasih mengaku terkejut dengan informasi tersebut.

“Nah, terkait CSR yang disebut sampai Rp1 miliar itu saya juga kaget. Uangnya ke mana? Setahu saya tidak seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2020 memang ada pembangunan jalan menuju kawasan perumahan dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Namun menurutnya dana tersebut bukanlah CSR, melainkan digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju perumahan itu sendiri.

“Memang waktu itu ada pembangunan jalan sekitar Rp500 juta untuk jalan dan senderan menuju perumahan. Kalau disebut CSR menurut saya kurang tepat karena itu untuk kepentingan perumahan,” ujarnya.

Sementara terkait angka Rp500 juta lainnya, Kosasih menduga berkaitan dengan pembangunan akses menuju Perumahan Hasna yang sebelumnya menggunakan jalan dari tanah aset Desa Pamengkang.

“Setahu saya ada kontribusi sekitar Rp500 juta ke pihak Hasna karena menggunakan fasilitas jalan yang sebagian merupakan tanah aset desa Pamengkang,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dana tersebut yang tercatat masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) Pamengkang.

“Sampai sekarang kami juga belum menemukan adanya uang yang masuk ke PAD desa terkait hal itu,” katanya.

Bantuan untuk Kegiatan Warga

Kosasih mengakui pihak pengembang pernah memberikan bantuan dalam jumlah kecil untuk kegiatan masyarakat.

“Memang ada bantuan-bantuan kecil, misalnya untuk pembangunan jalan di RW sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut bantuan sebesar Rp18 juta untuk pembangunan gapura makam warga.

“Itu memang ada Rp18 juta untuk gapura makam. Rp10 juta diserahkan tunai ke saya lalu langsung saya serahkan ke panitia di lapangan. Sisanya Rp8 juta dicicil,” katanya.

Menurutnya, seluruh bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan fasilitas masyarakat.

Soroti Minimnya Koordinasi

Dalam kesempatan itu, Kosasih juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak pengembang dengan pemerintah desa, khususnya terkait pembangunan saluran air yang disebut menggunakan tanah milik warga.

“Ada saluran pembuangan air yang menggunakan tanah warga tanpa koordinasi. Bahkan ada pohon yang dibabat dan tanahnya diratakan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Ia mengaku sudah beberapa kali meminta pihak pengembang agar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar setiap persoalan yang muncul di lapangan bisa diselesaikan bersama.

“Saya sudah berkali-kali meminta agar koordinasi dengan desa. Kalau ada masalah di lapangan kita turun bersama, tapi sering tidak dilakukan,” katanya.

Siap Hadapi Proses Hukum

Menanggapi rencana laporan polisi yang disebut akan dilayangkan oleh pihak pengembang, Kosasih mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Kami siap saja. Tapi saya berharap aparat penegak hukum menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tidak gegabah tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah berkoordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta bantuan memediasi persoalan antara warga dan pihak pengembang.

“Kami akan bersurat agar ada mediasi sehingga kami bisa menyampaikan langsung keluhan warga Pamengkang,” katanya.

Menurutnya, pemerintah desa hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak.

“Kami hanya menyampaikan keluhan warga. Jangan sampai seolah-olah pihak pengembang benar semua sementara warga dan pemerintah desa justru disalahkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemilik Trusmiland Ibnu Riyanto juga menyampaikan pernyataannya melalui video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut ia menilai penghentian proyek yang telah berjalan hampir dua pekan telah merugikan banyak pihak, termasuk sekitar 300 pekerja yang terpaksa berhenti bekerja.

Ia juga menyebut proyek yang sedang dibangun merupakan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan menegaskan pihaknya memiliki perizinan yang lengkap.

“Kita akan laporan polisi. Yang boleh menutup itu hanya Satpol PP. Kalau pun meminta sesuatu ya ngomong baik-baik, bukan caranya menutup seperti ini,” ujar Ibnu.

banner 325x300