CIREBON — Jerat investasi bodong kembali memakan korban di wilayah Cirebon. Dengan iming-iming keuntungan fantastis hingga 100 persen dalam sekejap, puluhan warga kini harus gigit jari setelah uang mereka raib.
Mirisnya, meski laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Cirebon Kota (Ciko) sejak Januari lalu, para korban mengaku penanganan kasus ini masih jalan di tempat.
“Kami sudah lapor sejak 18 Januari ke Polresta Ciko, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Kami malah sempat diarahkan untuk melapor ke polsek sesuai domisili masing-masing,” ungkap Ana Latifah Tuzzahro (24), warga Kelurahan Sumber yang diamini puluhan korban lainnya dikediaman salah satu korban di Kota Cirebon, Rabu (25/02/2026).
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan para korban. Mereka khawatir pelaku bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti jika tidak segera ditindak secara tegas.
Ana dan para korban lainnya berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan terkait perkembangan kasusnya.
Kasus ini mencuat saat warga mulai tergiur dengan skema pengelolaan dana investasi yang ditawarkan oleh seorang wanita berinisial H, warga Celancang, Kabupaten Cirebon. Modusnya korban diminta menyetor dana dengan janji pengembalian dua kali lipat hanya dalam hitungan minggu.
“Sistemnya setor Rp500 ribu, kembali jadi Rp1 juta saat jatuh tempo. Awalnya terlihat lancar, tapi saat jatuh tempo besar di akhir Januari, semua macet,” ungkap Ana.
Ana menceritakan, mulai mengikuti investasi tersebut pada 8–11 Januari 2026 setelah mendapatkan informasi dari kerabatnya yang juga menjadi korban.
Ia memilih paket satu bulan dengan jadwal pencairan pada 19, 23, dan 28 Januari 2026. Namun pada 18 Januari 2026, sebelum jadwal pencairan pertama, ia menerima informasi bahwa dana belum dapat dicairkan. Total dana yang disetorkannya mencapai Rp9 juta.
Jumlah Korban diperkirakan mencapai puluhan orang yang berdomisili di Kabupaten dan Kota Cirebon. Total Kerugian Mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Ada 30-an orang lebih yang ketipu. Sampai ada juga yang hampir seratus juta,” pungkasnya.



















