banner 728x250

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan, Warga Japurabakti Cirebon Minta Bantuan Pulang dari China

lv 0 20260306195741
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON — Dugaan praktik pengantin pesanan yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Cirebon.

Seorang perempuan bernama Sinta, warga Desa Japurabakti, Kecamatan Astanajapura, kini meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia setelah diketahui berada di China.

banner 325x300

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video permohonan bantuan dari Sinta di jaringan Serikat Buruh Migran.

Dalam video tersebut, Sinta memohon pertolongan kepada sejumlah pihak agar dapat kembali ke tanah air.

Tenaga Ahli UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Nono Wahyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.

Setelah mendapat informasi dari jaringan buruh migran, pihaknya bersama pemerintah Desa Japurabakti langsung melakukan penelusuran ke rumah keluarga korban.

“Informasi awal kami dapat dari grup jejaring Serikat Buruh Migran. Karena disebut berasal dari wilayah Japura, kami langsung menelusuri bersama pemerintah desa untuk memastikan kondisi keluarganya,” ujar Nono, Minggu (8/3/2026).

Berawal dari Kerja di Jakarta

Dari hasil penelusuran diketahui Sinta sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Jakarta pada sebuah keluarga keturunan Tionghoa.

Setelah beberapa waktu bekerja, ia diajak majikannya bepergian ke Singapura dengan alasan berlibur.

Namun setibanya di Singapura, situasi berubah. Sinta justru diperkenalkan dengan seorang pria warga negara China dan tidak lama kemudian dinikahkan dengan pria tersebut.

“Setelah menikah, Sinta kemudian dibawa ke China oleh pria yang menjadi suaminya,” kata Nono.

Yang mengejutkan, keluarga korban sama sekali tidak mengetahui keberangkatan Sinta ke luar negeri maupun rencana pernikahan tersebut.

Orang tua korban bahkan tidak pernah mendapat informasi terkait pengurusan paspor atau perjalanan ke luar negeri.

Video Permintaan Bantuan

Keberadaan Sinta di China baru diketahui setelah video permintaan bantuan yang ia rekam beredar di jaringan buruh migran.

Dalam video tersebut, ia memperkenalkan diri dan meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Assalamualaikum, perkenalkan nama saya Sinta asal Cirebon. Saya mohon bantuan kepada Bapak Dian Akhyar SH dan Bapak Muhsin SIP untuk membantu kepulangan saya ke Indonesia,” ucap Sinta dalam video tersebut.

Dalam pengakuannya, Sinta menyebut dirinya diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan melalui sebuah agensi yang juga melibatkan korban lain bernama Meri Aldawiyah.

Keduanya diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Iif Syaripudin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.

Sinta mengaku ingin pulang karena seluruh dokumen miliknya saat ini ditahan oleh suaminya di China sehingga ia tidak dapat kembali tanpa bantuan pihak lain.

Keluarga Kesulitan Biaya Pendampingan

Dalam proses mencari bantuan hukum, keluarga korban sempat dibawa ke Bogor oleh pihak tertentu untuk mengurus pendampingan melalui lembaga bantuan hukum.

Namun kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat mereka harus mengeluarkan biaya sendiri selama proses tersebut.

“Ini cukup memprihatinkan. Keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas justru harus mengeluarkan biaya sendiri, bahkan untuk ongkos orang-orang yang membantu,” ungkap Nono.

Saat ini UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Cirebon terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban serta mengedukasi agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu penanganan kasus serupa.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut ke tingkat provinsi agar penanganannya dapat dilakukan secara terpadu.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke DP2AKB Provinsi Jawa Barat dan UPTD PPA provinsi. Penanganan kasus seperti ini memang harus dilakukan secara kolaboratif,” ujarnya.

Ia berharap melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Kementerian Luar Negeri, proses pemulangan korban dapat segera dilakukan.

“Mudah-mudahan dengan jaringan yang ada di tingkat provinsi hingga pusat, korban bisa segera dipulangkan ke Indonesia,” pungkasnya.

banner 325x300