banner 728x250
WISATA  

FORMASI Cirebon Laporkan Dugaan Kelalaian Bupati ke Mendagri, Soroti Pengawasan Dinas Pendidikan

IMG 20260625 WA0006
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon resmi melayangkan pengaduan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait dugaan tidak optimalnya pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Bupati Cirebon terhadap jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Langkah tersebut diambil menyusul berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. FORMASI menilai, sejumlah temuan dan laporan yang berkembang seharusnya menjadi dasar bagi kepala daerah untuk mengambil langkah evaluasi dan pembinaan secara lebih tegas.

banner 325x300

Ketua FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, S.H., M.H., menyebutkan bahwa pengaduan tersebut berangkat dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengembalian sejumlah dana ke kas daerah, hingga berbagai laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya persoalan dalam tata kelola anggaran pendidikan.

Menurutnya, hingga saat ini publik belum melihat adanya tindakan administratif maupun langkah pembinaan yang jelas terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas berbagai persoalan tersebut.

“Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Ketika muncul berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik, maka diperlukan langkah konkret agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” ujar Qorib, Kamis (25/6/2026).

FORMASI menilai lemahnya respons terhadap berbagai temuan dan laporan tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.

Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, FORMASI meminta agar pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi kewenangan Bupati Cirebon. Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan pembinaan serta pemeriksaan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Tak hanya itu, FORMASI juga mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan kelalaian yang dilaporkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi, FORMASI meminta agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Qorib menegaskan, laporan yang disampaikan bukan bertujuan menghakimi individu tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Kemendagri dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional. Pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik,” tegasnya.

FORMASI berpandangan bahwa penguatan fungsi pengawasan merupakan salah satu kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.

“Pemerintahan yang bersih lahir dari pengawasan yang kuat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bukan sekadar kewenangan yang dimiliki,” pungkasnya.

banner 325x300