Cirebon – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Cirebon terkait dugaan penyimpangan dan kebocoran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,9 miliar sebagaimana mencuat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan menjadi sorotan publik.
Dalam audiensi tersebut, FORMASI mendesak agar Bupati Cirebon menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta Inspektorat Daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait dugaan kebocoran anggaran BOS yang nilainya mencapai hampir Rp7 miliar.
Sekretaris Jenderal POSBAKUM FORMASI, Adv. Shella Nurazizah, SH., didampingi Wakil Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak FORMASI, Tri Retno Anindita, S.Pd., C.Me., menegaskan bahwa audiensi ini sangat penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Publik harus mengetahui bagaimana pengelolaan Dana BOS bisa sampai terjadi dugaan kebocoran anggaran hampir Rp7 miliar. Ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam pengawasan dan tata kelola anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,” tegas Shella.
FORMASI menilai persoalan ini tidak dapat dianggap sepele karena Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kebutuhan siswa di sekolah. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan tersebut harus diusut secara tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
Selain itu, FORMASI juga meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan internal pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti temuan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Cirebon.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.



















