banner 728x250

Pengurus KDMP Japura Kidul Soroti Lambannya Pembangunan Gudang dan Minimnya Perhatian Pemdes

20260511 151858
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mulai menjadi sorotan.

Selain progres pembangunan yang dinilai berjalan lambat, pengurus koperasi juga mempertanyakan kepedulian Pemerintah Desa Japura Kidul terhadap keberlangsungan program tersebut, Rabu (13/5/2026).

banner 325x300

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembangunan gudang KDMP hingga kini belum rampung meski proyek tersebut telah dimulai sejak akhir Desember 2025 lalu.

Padahal, pembangunan awalnya ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Namun setelah hampir lima bulan berjalan, progres pembangunan disebut baru mencapai sekitar 60 persen.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan dana pembangunan gudang KDMP yang dikelola melalui PT Agrinas Pangan Nusantara diduga belum seluruhnya dicairkan kepada pihak pelaksana pembangunan.

Bahkan, pencairan diinformasikan hanya Rp800 juta dari total anggaran Rp1,6 miliar yang akan direalisasikan untuk pembangunan.

Ditambah lagi, adanya keterlambatan pencairan dari anggaran Rp800 juta yang sudah dipotong tersebut.

Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab pembangunan berjalan tersendat dan beberapa kali sempat terhenti di tengah proses pengerjaan.

Di sisi lain, pengurus KDMP Japura Kidul mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai kurang memberikan perhatian terhadap keberlangsungan koperasi desa tersebut.

Ketua I KDMP Japura Kidul, Abdurrohim, mengatakan sejak awal pengurus koperasi merasa berjalan sendiri dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun koordinasi program KDMP.

Menurutnya, saat pengurus membutuhkan tanda tangan pengawas desa untuk keperluan pemberkasan, pihak desa dinilai lambat merespons.

Bahkan dalam sejumlah agenda rapat penting terkait KDMP, pemerintah desa disebut tidak hadir.

“Kami hanya berharap ada kepedulian dan perhatian terhadap keberlangsungan koperasi desa ini. Karena bagaimanapun KDMP dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia juga menyayangkan adanya dugaan campur tangan kepala desa dalam urusan internal koperasi.

Menurutnya, ketika terjadi pergantian pengurus karena ada yang mengundurkan diri, kepala desa disebut meminta agar penggantinya berasal dari orang-orang dekatnya.

“Jangan sampai koperasi desa ini justru diarahkan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Pengurus harus tetap independen dan bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Selain itu, Abdurrohim mengaku bahwa memang pengurus, sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses teknis pembangunan gudang KDMP, meskipun nantinya bangunan tersebut akan menjadi pusat aktivitas koperasi desa.

“Pengurus hanya tahu lokasi pembangunan. Bagaimana teknis pengerjaan dan target penyelesaian, kami tidak pernah dijelaskan secara detail. Intinya kami ingin pembangunan segera dirampungkan dan sesuai standar,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pengurus lebih fokus menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi pembentukan koperasi agar program KDMP dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Namun di sisi lain, pembangunan fisik gudang justru berjalan tanpa kejelasan informasi.

“Kami fokus menyelesaikan syarat koperasi, sementara pembangunan berjalan sendiri tanpa informasi yang jelas. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan selesai. Jangan sampai isu pencairan anggaran yang hanya setengahnya justru menjadi masalah,” ujarnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Wakil Ketua II KDMP Japura Kidul, Tri Sutrisno. Ia mengingatkan agar dugaan pencairan anggaran yang tidak penuh tidak sampai berdampak terhadap kualitas bangunan gudang KDMP.

Menurutnya, apabila benar terjadi keterlambatan atau pemangkasan pencairan anggaran, hal tersebut jangan dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas material maupun spesifikasi bangunan.

“Jangan sampai karena anggaran tidak cair penuh, bangunannya jadi asal jadi atau di bawah spesifikasi standar. Karena gudang ini nantinya menyangkut masa depan koperasi desa,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat desa agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari.

“Kalau memang program ini untuk kepentingan masyarakat dan sesuai arahan Presiden, maka semuanya harus transparan, mulai dari anggaran sampai pelaksanaannya,” katanya.

Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan nasional, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan gudang, gerai, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa Merah Putih harus memenuhi standar konstruksi yang baik, termasuk ketahanan gempa dan prinsip green building.

Pembangunan fisik gudang dan gerai KDMP sendiri dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan melibatkan TNI, kontraktor lokal, dan masyarakat desa, sebagai bagian dari kerja sama antara Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian PUPR.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun PT Agrinas Pangan Nusantara terkait keterlambatan pembangunan maupun dugaan pencairan anggaran yang diduga ada pemotongan dan keterlambatan pencairan.

banner 325x300