CIREBON – Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Cirebon terus menjadi sorotan publik. Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (29/4/2026) sore, dan mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar jika kasus tersebut tidak segera diproses secara serius.
Aksi berlangsung di Jalan Siliwangi, dengan massa sempat memblokir sebagian ruas jalan serta membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes.
Orasi disampaikan secara bergantian, menuntut kejelasan sikap lembaga dewan terhadap dugaan pelanggaran etik yang mencuat.
Mahasiswa menyoroti dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota DPRD berinisial HSG dengan istri seorang kepala desa di Kabupaten Cirebon.
Isu tersebut dinilai telah mencoreng nama baik lembaga legislatif serta merusak kepercayaan publik.
Salah satu pengunjuk rasa, Ahmad Rizki, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai urusan pribadi semata.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi sudah menyentuh ranah etika pejabat publik. Dugaan ini sangat mencoreng karena melibatkan oknum anggota DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan apabila dugaan tersebut terbukti.
“Harapan kami, sanksinya dicopot secara tetap sebagai anggota dewan, karena sudah melanggar kode etik,” tambahnya.
Tekanan mahasiswa berlanjut dalam audiensi bersama pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK).
Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Kota Cirebon menyatakan telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan pemanggilan pihak terkait.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengadu maupun teradu.
“Kami sudah mengadakan rapat internal dan menyepakati jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait. Pengadu saudara Robby akan dipanggil pada 5 Mei 2026, dan teradu saudara HSG pada 6 Mei 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pemanggilan, masing-masing pihak akan diberikan ruang untuk menghadirkan saksi-saksi guna memperkuat keterangan.
Pantauan di lokasi, aksi sempat berlangsung memanas dengan kepulan asap dari pembakaran ban.
Aparat kepolisian terlihat berjaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta kelancaran lalu lintas.
Mahasiswa menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari DPRD dalam menangani kasus tersebut.
Di sisi lain, proses hukum juga tengah berjalan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, memastikan laporan terkait dugaan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Pengaduannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, kami mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Belum ada penetapan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan perselingkuhan dan menyebutnya tidak benar.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, seiring meningkatnya desakan dari mahasiswa dan masyarakat yang menuntut transparansi serta penegakan etika terhadap pejabat publik di Kota Cirebon.



















