CIREBON – Aktivitas pengurugan lahan yang diduga menjadi bagian dari rencana pembangunan kawasan perumahan di wilayah Once, Karangsembung, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian dari berbagai kalangan. LSM KOMPAK Korbasis Karangsembung Raya meminta adanya keterbukaan informasi terkait legalitas dan kelengkapan perizinan proyek tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terlihat sebuah alat berat jenis excavator tengah melakukan pemerataan tanah urugan.
Sementara itu, sejumlah dump truck secara bergantian memasok material ke lokasi yang sedang dilakukan penimbunan.
Ketua LSM KOMPAK Korbasis Karangsembung Raya, Ade Falah, mengatakan aktivitas tersebut telah berlangsung selama beberapa hari dan diduga berkaitan dengan persiapan pembangunan perumahan.
Menurutnya, secara administratif lokasi kegiatan berada di wilayah Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak. Namun masyarakat lebih mengenal kawasan tersebut sebagai wilayah Once Karangsembung.
“Lokasi itu memang masuk Desa Curug Wetan, tetapi masyarakat umum mengenalnya sebagai kawasan Once Karangsembung. Saat ini terlihat aktivitas pengurugan dengan menggunakan alat berat dan puluhan kendaraan pengangkut material,” ujar Falah, Sabtu (20/6/2026).
Ia menilai proyek dengan skala pekerjaan yang cukup besar semestinya disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya mengenai dokumen perizinan yang telah dimiliki pengembang.
“Kami meminta instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Perlu dipastikan apakah seluruh proses dan tahapan pembangunan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku atau belum,” katanya.
Selain itu, Falah juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, hingga izin teknis lainnya sesuai regulasi yang berlaku.
Tidak hanya soal legalitas, aktivitas kendaraan berat yang keluar masuk lokasi juga menjadi perhatian. Warga khawatir intensitas lalu lintas dump truck dapat mempengaruhi kondisi jalan serta keselamatan pengguna jalan di sekitar area proyek.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait status perizinan kegiatan tersebut. Transparansi penting agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengembang maupun instansi teknis terkait mengenai status perizinan dan legalitas kegiatan pengurugan lahan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Berita ini masih menunggu konfirmasi dari pihak pengembang dan instansi berwenang untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi.



















