CIREBON – Pelaksanaan konser musik yang menghadirkan April dan Rhoma Irama pada 7 Februari 2025 menuai sorotan publik menyusul adanya perubahan lokasi acara dari Garage City Mall Cirebon ke wilayah Sumber. Sabtu (24/1/2025).
Perpindahan lokasi tersebut dinilai bukan persoalan sepele, melainkan mencerminkan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh pihak penyelenggara dalam memastikan kesiapan sebuah acara berskala besar yang melibatkan ribuan massa.
Pengamat publik, R. Hamzaiya, menilai bahwa konser tersebut merupakan kegiatan komersial dengan sistem penjualan tiket, sehingga standar kesiapan penyelenggaraan tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.
Setiap perubahan lokasi, kata dia, seharusnya dibarengi dengan kejelasan teknis, kesiapan infrastruktur, serta koordinasi yang matang dengan seluruh pihak terkait, terutama kepolisian dan instansi pengamanan.
“Perpindahan lokasi tanpa penjelasan yang terbuka justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan. Ini bukan acara kecil, tetapi konser besar dengan massa yang sangat banyak,” tegas Hamzaiya.
Menurutnya, penyelenggara tidak bisa hanya berfokus pada kemeriahan acara dan keuntungan bisnis, tetapi wajib memprioritaskan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
April dan Rhoma Irama, lanjutnya, bukanlah figur biasa. Keduanya memiliki basis penggemar yang sangat besar dengan tingkat euforia massa yang tinggi, sehingga menuntut pengelolaan kerumunan yang profesional dan terencana.
Hamzaiya juga menyoroti karakteristik wilayah Sumber yang dikenal memiliki kepadatan lalu lintas cukup tinggi. Tanpa rekayasa lalu lintas yang jelas serta kesiapan petugas di lapangan, konser tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan panjang yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Dampak konser bukan hanya dirasakan oleh penonton, tetapi juga warga sekitar, pengguna jalan, hingga pelayanan publik lainnya. Ini yang sering kali luput dari perhatian penyelenggara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan sama sekali tidak ditujukan kepada April maupun Rhoma Irama sebagai pengisi acara. Keduanya dinilai hanya menjalankan profesinya sebagai seniman.
Sorotan sepenuhnya diarahkan kepada penyelenggara yang memegang kendali atas perencanaan, perizinan, dan teknis pelaksanaan konser.
“Penyelenggara tidak boleh berlindung di balik popularitas artis ketika muncul persoalan di lapangan. Tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan mereka,” katanya.
Hamzaiya mendesak agar pihak penyelenggara membuka secara transparan kepada publik sejauh mana kesiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah daerah.
Transparansi dan keseriusan dinilai menjadi kunci agar konser pada 7 Februari 2025 tidak berubah dari ajang hiburan menjadi sumber kekacauan dan keresahan masyarakat.
“Euforia konser tidak boleh mengorbankan kepentingan publik. Jika ingin menggelar acara besar dengan bintang papan atas, maka kesiapan harus berada pada level tertinggi. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana konser kolaborasi Rhoma Irama dan April yang semula dijadwalkan berlangsung di Garage City Mall Cirebon menuai antusiasme besar dari masyarakat sejak diumumkan pada Senin (19/1/2026).
Kolaborasi dua figur besar lintas generasi ini diprediksi bakal menyedot ribuan penonton dari berbagai daerah.
Namun di balik euforia tersebut, muncul sorotan serius terkait kejelasan perizinan dan kesiapan pengelolaan dampak keramaian.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara mengenai status perizinan, termasuk izin keramaian, pengamanan, maupun analisis dampak lalu lintas.
Saat dikonfirmasi, perwakilan manajemen Rhoma Irama, Debby, menegaskan bahwa Soneta Group tidak bertindak sebagai penyelenggara konser.
“Saya pegawai Soneta saja. Penyelenggaranya PT MCN, bukan Soneta. Kami bukan pelaksana kegiatan,” jelasnya sambil memberikan kontak panitia pelaksana.
Namun panitia konser, Dodo Wahyudin, belum memberikan keterangan resmi terkait perizinan dan kesiapan teknis.
Melalui pesan WhatsApp, ia meminta agar pemberitaan ditunda dan menyarankan untuk menghubungi pihak lain.
“Nanti ya jangan dinaikin dulu. Besok saja kita telponan. Atau hubungi Pak Hendra, Koordinator Promosi dan Publikasi,” tulisnya singkat beberapa waktu lalu.
Upaya konfirmasi lanjutan kepada Hendra selaku Koordinator Promosi dan Publikasi hingga berita ini diterbitkan juga belum membuahkan hasil.
Minimnya keterangan resmi tersebut kian memunculkan tanda tanya publik terkait kesiapan dan keseriusan penyelenggara dalam mengelola konser berskala besar di Kabupaten Cirebon.



















