CIREBON — Polemik terkait peredaran pupuk non subsidi yang sempat mencuat di kalangan petani Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pengurus Koperasi Sakarosa KPTR Lemahabang.
Ketua Koperasi Sakarosa, Lili Mashuri, menegaskan bahwa distribusi pupuk non subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak disertai unsur paksaan kepada petani.
Menurut Lili, koperasi hanya menyediakan pupuk non subsidi sebagai alternatif di tengah keterbatasan kuota pupuk subsidi yang kerap tidak mencukupi kebutuhan petani.
Ia menekankan bahwa setiap pembelian dilakukan atas dasar kesadaran dan kebutuhan masing-masing petani.
Pupuk Non Subsidi Bersifat Opsional
Lili Mashuri menjelaskan, pupuk non subsidi disiapkan untuk membantu petani agar kegiatan tanam tidak terhambat akibat kelangkaan pupuk subsidi. Pihak koperasi, kata dia, selalu menyampaikan informasi secara terbuka terkait harga, kualitas, serta perbedaan antara pupuk subsidi dan non subsidi.
“Tidak ada kewajiban bagi petani untuk membeli pupuk non subsidi. Kami hanya memfasilitasi ketersediaan pupuk agar petani punya pilihan,” ujarnya.
Harga Mengikuti Pasar dan Kualitas Terjamin
Terkait harga, Lili menyebutkan bahwa pupuk non subsidi dijual mengikuti harga pasar dan disesuaikan dengan biaya distribusi.
Ia memastikan kualitas pupuk yang dipasarkan telah sesuai standar dan berasal dari produsen resmi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Koperasi Sakarosa, Mohammad Syafii, yang menegaskan bahwa koperasi berkomitmen menjaga kepercayaan petani. Menurutnya, koperasi tidak memiliki kewenangan mengatur kuota pupuk subsidi karena hal tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah.
Koperasi Terbuka Terhadap Evaluasi
Pengurus Koperasi Sakarosa menyatakan terbuka terhadap masukan dan evaluasi dari petani maupun pihak terkait.
Lili berharap polemik yang sempat berkembang dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami siap berdialog dan menerima kritik demi perbaikan layanan ke depan. Tujuan utama koperasi adalah membantu petani, bukan memberatkan,” pungkasnya.



















