banner 728x250

Keluarga Nasabah Ancam Pasang Spanduk Jika BRI Sindanglaut Tak Beri Klarifikasi Soal Sertifikat Jaminan

37 14
banner 120x600
banner 468x60

Cirebon – Dugaan hilangnya sertifikat yang dijadikan jaminan kredit oleh salah satu nasabah di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, terus menjadi perhatian pihak keluarga dan masyarakat. Rabu (24/6/2026).

Mewakili keluarga nasabah, R. Hamzaiya, S.Hum., menyampaikan bahwa pihak keluarga meminta adanya penjelasan resmi dan transparan dari Bank BRI Sindanglaut terkait keberadaan sertifikat tersebut.

banner 325x300

Menurut keterangan yang diterima keluarga, Bapak Doddy, selaku anggota keluarga nasabah, mengaku memperoleh informasi dari bibinya bahwa sertifikat yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit diduga telah hilang dan hingga saat ini belum dapat dikembalikan kepada pemiliknya meskipun kewajiban kredit disebut telah diselesaikan.

“Kami mewakili keluarga hanya meminta kejelasan dan keterbukaan dari pihak Bank BRI Sindanglaut. Apabila memang terdapat permasalahan terkait dokumen tersebut, maka pihak bank perlu memberikan penjelasan secara resmi agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan bagi keluarga,” ujar R. Hamzaiya, S.Hum.

Pihak keluarga berharap Bank BRI Sindanglaut segera melakukan penelusuran internal serta menyampaikan hasilnya secara terbuka. Menurut keluarga, sertifikat merupakan dokumen yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepemilikan dan kepastian hukum atas suatu aset.

Lebih lanjut, R. Hamzaiya menyatakan bahwa keluarga masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak bank. Namun apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penjelasan yang jelas dan transparan, keluarga akan mempertimbangkan langkah-langkah penyampaian aspirasi secara terbuka.

“Keluarga berharap ada klarifikasi resmi. Apabila tidak ada penjelasan yang transparan mengenai persoalan ini, maka keluarga bersama masyarakat akan mempertimbangkan pemasangan spanduk di sekitar Kantor BRI Sindanglaut sebagai bentuk tuntutan agar persoalan ini memperoleh perhatian dan penyelesaian yang jelas,” tegasnya.

Pihak keluarga masih menunggu keterangan resmi dari Bank BRI Sindanglaut terkait dugaan hilangnya sertifikat jaminan tersebut. Keluarga juga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank masih belum bisa dikonfirmasi atau belum bisa memberikan keterangan resmi.

Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sindanglaut, Kabupaten Cirebon, menyampaikan keberatan dan meminta kejelasan terkait belum diterimanya kembali sertifikat yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit. Selasa (23/6/2026).

Menurut keterangan keluarga, seluruh kewajiban pinjaman telah dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bunga dan kewajiban lainnya.

Meski demikian, hingga saat ini sertifikat yang menjadi jaminan kredit tersebut disebut belum dikembalikan kepada pemiliknya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga nasabah mengingat sertifikat merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum penting sebagai bukti hak atas tanah.

banner 325x300