Cirebon – Dugaan praktik prostitusi terselubung di sejumlah rumah indekos yang berada dekat gerbang SMK Al Jabar Pabuaran, Kabupaten Cirebon, kian meresahkan warga.
Indekos tersebut disinyalir kerap dihuni perempuan yang menawarkan layanan melalui aplikasi daring, dengan aktivitas keluar-masuk tamu yang dinilai tidak wajar.
Aktivitas Mencurigakan Picu Keresahan Lingkungan
Keresahan warga mencuat lantaran pola aktivitas di indekos tersebut dinilai berbeda dari hunian kost pada umumnya. Warga menyoroti keluar-masuk tamu pada jam-jam tertentu serta keberadaan penghuni yang tidak terdata jelas.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terlebih lokasi indekos berada di sekitar lingkungan pendidikan.
Meski isu tersebut telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat, warga menilai belum ada langkah tegas dari aparat penegak Peraturan Daerah untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
Aktivis Laporkan ke Satpol PP
Aktivis sosial R. Hamzaiya S.Hum secara terbuka menyampaikan pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon. Ia meminta aparat tidak bersikap pasif terhadap keresahan publik yang telah berkembang cukup lama.
“Ini bukan isu liar. Ini keresahan nyata yang dirasakan warga sekitar dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta nilai-nilai sosial,” kata R. Hamzaiya, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, indikasi aktivitas tidak biasa di kawasan indekos Pabuaran patut disinyalir mengarah pada praktik yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah, termasuk dugaan prostitusi terselubung.
Desak Penertiban Tanpa Penghakiman
R. Hamzaiya menegaskan bahwa pengaduan tersebut bukan bentuk penghakiman sepihak. Ia justru mendorong aparat menjalankan kewenangannya secara profesional melalui penyisiran, pemeriksaan, dan pendataan di lapangan.
“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya mendesak Satpol PP agar menjalankan fungsi penegakan Perda secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan belum terlihatnya kehadiran aparat di tengah keresahan warga. Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut dapat memperkuat persepsi publik bahwa aparat lamban atau terkesan menutup mata.
Dampak Sosial Dinilai Serius
Lebih jauh, R. Hamzaiya mengingatkan bahwa dampak sosial dari dugaan aktivitas menyimpang tersebut tidak bisa dianggap sepele. Lingkungan yang semula kondusif berpotensi menjadi rawan konflik sosial, menurunkan rasa aman warga, serta memberi pengaruh negatif bagi anak-anak dan keluarga di sekitar lokasi.
“Kalau dibiarkan terus, kerusakan sosialnya akan semakin luas dan sulit dipulihkan,” tegasnya.
Warga Tunggu Tindakan Nyata Aparat
Dalam pengaduannya, R. Hamzaiya mendesak Satpol PP segera turun langsung ke wilayah Kecamatan Pabuaran, mengambil langkah konkret, serta menyampaikan hasil penanganan secara terbuka kepada publik.
“Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan ketika muncul keresahan di lingkungan warga. Masyarakat kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya.



















