CIREBON – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pengadaan sewa atau rental kendaraan dinas operasional pejabat senilai kurang lebih Rp20 miliar per tahun mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon. Rabu (13/5/2026).
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., menilai anggaran tersebut terlalu besar dan dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran yang saat ini terus didorong pemerintah pusat di berbagai daerah.
Menurutnya, di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan penggunaan APBD untuk sektor yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Masih banyak jalan rusak, pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, kebutuhan sosial masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur dasar yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, anggaran sebesar itu untuk rental kendaraan pejabat dinilai kurang tepat,” ujar Qorib.
FORMASI juga menyoroti efektivitas penggunaan kendaraan rental tersebut. Sebab, kendaraan operasional pejabat digunakan selama 24 jam penuh, termasuk di luar jam kerja dan hari libur, sehingga dikhawatirkan tidak mencerminkan prinsip efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Pihaknya menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar mengedepankan asas efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.
FORMASI berpandangan, anggaran miliaran rupiah itu seharusnya dapat dialihkan untuk program yang lebih prioritas dan berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, hingga program pemberdayaan masyarakat lainnya.
Karena itu, FORMASI Cirebon mendesak Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk segera melakukan kajian ulang terhadap kebijakan rental kendaraan dinas operasional pejabat tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, FORMASI juga berencana melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon guna meminta penjelasan serta klarifikasi terkait pengadaan kendaraan operasional pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon.
FORMASI menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD Kabupaten Cirebon agar tetap transparan, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Anggaran daerah harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat dan kebutuhan publik yang lebih mendesak,” tegasnya.



















