CIREBON – Perbaikan sementara jalan rusak di Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon kembali memicu perdebatan publik. Jalan poros kabupaten yang menjadi penghubung utama antar tiga desa di dua kecamatan itu, ditimbun dengan material tanah urug, yang justru membahayakan keselamatan warga, terutama saat hujan turun.
Sejumlah foto dan video kondisi jalan yang licin dan berlumpur menyebar luas di media sosial, memicu kecaman dan keluhan dari masyarakat pengguna jalan.
Frisma Elsa Tamara: “Sudah Saya Larang Jangan Pakai Tanah”
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Dapil VII, Frisma Elsa Tamara, menyayangkan perbaikan jalan yang dilakukan secara asal-asalan. Ia menegaskan bahwa dirinya telah melarang penggunaan tanah sebagai bahan urug sejak awal.
“Saya sudah melarang jangan diurug pakai tanah, sekarang malah jadi viral,” ujar Frisma saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Menurut Frisma, perbaikan jalan seharusnya dilakukan dengan pendekatan yang terencana dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Penggunaan tanah, katanya, bukan hanya tidak efektif, tetapi juga memperbesar risiko kecelakaan.
Janji Anggaran Pokir untuk Perbaikan Permanen
Menanggapi keluhan warga, Frisma berkomitmen untuk mengalokasikan dana dari pokok-pokok pikiran (pokir) miliknya untuk perbaikan permanen jalan tersebut. Ia menyebut bahwa saat ini sedang berkoordinasi dengan dinas teknis untuk menghitung kebutuhan anggaran secara rinci.
“Saya berencana akan mengalokasikan anggaran pokir untuk perbaikan jalan tersebut,” tegasnya.
Camat Pangenan: Sudah Diajukan, Tinggal Tunggu Proses
Camat Pangenan, Deni Saprudin, turut angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pengajuan perbaikan jalan sudah dilakukan sejak lama bersama Kuwu Japura Kidul. Usulan tersebut telah disampaikan ke Bupati Cirebon dan juga kepada Frisma sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut.
“Alhamdulillah, saya dan Pak Kuwu bersama-sama mengawal usulan itu. InsyaAllah sudah dianggarkan di perubahan APBD tahun ini,” ujar Deni.
Deni juga mengingatkan bahwa proses penganggaran harus melalui sejumlah tahapan birokrasi, apalagi tahun ini ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Perbaikan Menggunakan Tanah Urug Merupakan Inisiatif Lokal
Terkait penggunaan tanah sebagai solusi darurat, Deni menyebut bahwa itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa dan warga setempat. Tujuannya semata-mata agar jalan yang berlubang tetap bisa dilalui sambil menunggu perbaikan permanen.
“Setahu saya itu inisiatif dari pemerintah desa dan warga. Tapi jelasnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke pemdes,” katanya.
Namun, solusi sementara tersebut kini menjadi sorotan karena justru dinilai membahayakan. Warga dan tokoh masyarakat pun mendesak agar perbaikan permanen segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Foto : jalan rusak Japura Kidul – Japura Lor, yang rusak parah sedang berusaha ditabal seadanya oleh warga.