banner 728x250

Diduga Ditipu Proyek Fiktif, Warga Cirebon Bakal Laporkan Oknum Kabidpora ke BPKSDM Kota Cirebon

IMG 20250704 WA0047 scaled
banner 120x600
banner 468x60

CIREBON – Seorang warga Kabupaten Cirebon bernama Abdurrohim bakal melayangkan laporan resmi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cirebon, Jumat (4/7/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan salah satu oknum pejabat di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Cirebon.

banner 325x300

Dalam aduannya, Abdurrohim mengaku dirugikan secara materil karena dijanjikan proyek fiktif oleh Mulyaman, dengan dalih kegiatan pengadaan dalam lingkup dinas terkait.

“Saya diminta menyetorkan sejumlah dana sebagai syarat mengikuti proyek. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, dan dana saya tidak dikembalikan,” ujar Abdurrohim yang akrab disapa Okim.

Okim menyebut, komunikasi dengan yang bersangkutan sudah dilakukan berulang kali, namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam laporannya, Okim meminta BPKSDM untuk melakukan investigasi hingga penindakan sesuai aturan disiplin ASN yang berlaku. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Cirebon, Kapolres Kota Cirebon, dan Inspektorat Kota Cirebon.

Menurut informasi dari salah pegawai instansi pemerintahan Kota Cirebon, beberapa waktu lalu juga ada yang melaporkan ke Badan Kepegawaian dan Inspektorat terkait dengan dugaan penipuan yang sama oleh oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai dengan imbalan uang sebesar Rp30 juta.

Namun setelah uang diserahkan, janji itu tak kunjung terealisasi. Oknum tersebut sulit dihubungi, bahkan terkesan menghindar.

Merasa dirugikan, pegawai tersebut akhirnya membuat laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Inspektorat, baik atas dasar piutang maupun dugaan pelanggaran integritas. Laporan itu memicu perhatian serius dari pihak berwenang.

Tidak butuh waktu lama, pihak yang dilaporkan langsung melunasi uang tersebut. Informasi yang berkembang, pembayaran itu dilakukan secara cepat karena adanya tekanan kuat.

Ancaman sanksi disiplin kepegawaian seperti pencopotan status sebagai PNS hingga penurunan jabatan disebut-sebut menjadi faktor yang membuat pelaku buru-buru menyelesaikan masalah sebelum proses hukum atau etik berjalan lebih jauh.

Foto : Abdurrohim, saat menunjukkan surat aduan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *